MANADO- Dalam pemaparan yang dilakukan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Steaven Dandel, terdapat beberapa indikator dalam menentukan resiko kesehatan masyarakat atas pandemi Covid-19.
Kata Dandel, indikator-indikator yang merupakan petunjuk teknis (Juknis) dari Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Pusat ini harus dijadikan sebagai pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Sulut maupun kabupaten/ota dalam pengambilan kebijakan yang ada.
“Untuk menentukan seberapa jauh resiko kesehatan masyarakat atas pandemi Covid-19 ini sebelum diberlakukan tatanan hidup baru atau the new normal,” ujarnya saat konferensi video bersama wartawan, Rabu (17/6/2020).
Indikator ini dipakai untuk menentukan apakah suatu daerah masih beresiko tinggi atau zona merah, resiko sedang (zona oranye), beresiko ringan (zona kuning), atau tidak terdampak (zona hijau).
“Data-data ini dikumpulkan berdasarkan data surveilans dan data rumah sakit, data yang dikumpulkan masuknya setiap hari, tetapi dikompilasi menjadi data mingguan,” bebernya.
Lanjut dia, untuk yang mendapatkan skor 0-1,8 masuk ke zona resiko tinggi, kemudian skor 1,9-2,4 zona resiko sedang, sementara skor 2,5-3,0 merupakan zona resiko rendah, sedangan zona tidak terdampak atau zona hijau berarti tidak terdapat kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir.
“Pada minggu kedua Juni ini, bobot Sulut sendiri ialah 1,92, dimana masuk zona resiko sedang atau zona oranye,” tutur Dandel.
Dia berharap ke depannya Sulut bisa terus mengalami perbaikan dan bisa sampai ke zona kuning yakni zona resiko rendah, ataupun zona hijau atau tidak terdapat kasus Covid-19.
Berikut indikator yang dipakai dalam menetukan skor dan zona tersebut
1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%).
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%).
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%).
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%).
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%).
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%).
7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 minggu terakhir.
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan & pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir.
9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100,
.000 penduduk.
10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk.
11. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu.
12. Positivity rate <5% (dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%).
13. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19.
14. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
15. Rt – Angka reproduksi efektif <1 (sebagai indikator pelengkap atau untuk triangulasi saja). (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan