MANADO – Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw mendesak perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut yang belum menyelesaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera menuntaskannya.

Hal itu disampaikannya saat menggelar video conference (vidcon) bersama BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (19/6/2020).

“Kami berterima kasih karena BPK RI mengingatkan Pemprov Sulut soal penyelesaian temuan tersebut. Kita langsung panggil tadi teman-teman SKPD yang ada catatan itu. Kita akan terus monitor, karena waktunya tinggal 21 hari,” ungkap Kandouw.

Dia menegaskan, pastinya akan ada evaluasi penilaian kinerja, karena salah satu yang menjadi parameter penilaian, yaitu bagaimana menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi temuan BPK tersrbut.

“Kita akan terus awasi sejauh mana SKPD menindaklanjuti ini. Apalagi waktunya masih ada 21 hari untuk menyelesaikannya,” jelas Kandouw.

BPK RI Perwakilan Sulut sebelumnya memberikan catatan atas hasil temuan pada 17 perangkat daerah di Pemprov Sulut.

Namun dari 17 perangkat daerah tersebut tinggal 10 perangkat daerah yang belum menyelesaikan temuan BPK RI tersebut. (rivco tololiu)