BOLMONG – Selain Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terhitung 1 Juli 2020 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) juga menghentikan aktivitas pos jaga yang ada di lima titik perbatasan.

“Mulai  hari ini pos jaga di perbatasan akan ditiadakan,” ujar Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, Rabu (1/6/2020).

Diketahui, ada lima pos jaga yang dioperasikan Pemkab Bolmong selama penanganan Covid-19. Yakni, perbatasan Kabupaten Bolmong-Minsel yang ada di Kecamatan Poigar, perbatasan Bolmong-Bolsel di Kecamatan Dumoga Barat tepatnya di Desa Matayangan, pos di perbatasan Minsel tepatnya di Desa Insil Baru dan pos jaga di Desa Matali Baru yang berbatasan dengan Kabupaten Bolsel.

Kendati demikian, meski meniadakan pos jaga, pemkab berharap masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan.

“Itu yang kita harapkan. Ditutupnya pos jaga di perbatasan bukan berarti menghilangkan protokoler kesehatan. Ini bagian dari menghadapi tatanan baru yakni new normal,” deker. (Ebby Makalalag)