RATAHAN- Pembatasan aktivitas keluar wilayah bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus diperpanjang di masa pandemi Covid-19.

Perpanjangan larangan keluar wilayah ini ditegaskan bupati James Sumendap dalam kegiatan paripurna pidato kenegaraan di Auditorium Kantor Bupati, beberapa hati lalu.

“ASN, THL, bahkan Hukum Tua dan Perangkatnya di masa normal baru ini, harus mengurangi aktivitas dan hanya aktivitas penting yang dilakukan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Sumendap.

Sumendap menuturkan, khusus ASN dan THL jika kedapatan masih bolak-balik dan masuk keluar Kabupaten Mitra maka para kepala SKPD yang akan bertanggung jawab.

“Saya lelah membina dari bawah. Karena itu, saya akan membina dari eselon II. Kalau nanti ada terbukti ASN dan THL bolak balik Mitra, kepala SKPD saya ganti. Bahkan saya sudah WhatsApp ke Sekretaris Daerah, Hari Senin akan ada dua kepala SKPD yang diganti,” tegas Sumendap.

Adapun, sesuai dengan UU ASN menurutnya, para eselon II adalah pejabat pembina langsung untuk jajaran di bawahnya dan Bupati merupakan pengambil kebijakan.

Terkait kebijakan ini menurutnya, tidak boleh membanding-bandingkan dengan daerah lain karena dirinya sudah tegaskan bahwa tidak mau dirinya dan jajaran Pemkab Mitra terjangkit Covid-19.

Ditambahkannya, harusnya mindset para pejabat malu kalau menjadi penjangkit bagi rakyat Mitra, juga harus punya pemikiran bahwa anak buah dan dirinya tidak boleh menjangkiti rakyat Mitra.

“Jangan sampai karena ulah anda sekalian yang tidak tertib kepada anak buah mengakibatkan semua kantor di Mitra di tutup,” tukasnya.

Walau begitu, ini bukan berarti seluruh ASN dan THL, bahkan hukum tua dan perangkat desa akan diisolasi dari dunia luar, melainkan lebih kepada menyortir mana kegiatan yang penting dan perlu dilakukan, serta mana yang tidak.

“Siapa pun ASN dan THL boleh keluar masuk tapi harus seijin saya. Ini termasuk hukum dan perangkat desa. Saat ini saya tertibkan di lingkungan kita dahulu, kalau kita sudah tertib baru saya tertibkan rakyat,” tandasnya.

Sebabnya, kalau ke depan bertambah lagi kasus konfirmasi Covid-19, maka dirinya akan melakukan evaluasi dan jika terpaksa akan memanggil TNI dan Polri untuk jaga lagi perbatasan.

“Saya juga minta dukungan DPRD Mitra terkait hal ini. Kalau di Pemkab Mitra yang keluar masuk harus seizin saya, kalau untuk anggota dewan ada Ketua DPRD,” tutupnya. (Marvel Pandaleke)