Tag: Ratahan

  • Siap-Siap Para Pencari Kerja, Pemkab Minahasa Tenggara Usulkan 283 Formasi Penerimaan CPNS April 2021

    Siap-Siap Para Pencari Kerja, Pemkab Minahasa Tenggara Usulkan 283 Formasi Penerimaan CPNS April 2021

    RATAHAN-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengusulkan sebanyak 283 Formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan digelar April 2021. Usulan ini berdasarkan kebutuhan dengan memprioritaskan tenaga kesehatan sebanyak 155 Formasi, 97 tenaga pendidik dan 31 formasi tenaga teknis.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mitra, Rine Komansilan melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Data dan Informasi Enrico Sarilim mengungkapkan jika usulan ini sudah disampaikan ke pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Kita lagi harap harap cemas menunggu apakah semua formasi yang kita usulkan akan dipenuhi. Maret nanti hasilnya sudah ada dan mudah mudahan bisa terakomodir sebagaimana yang diusulkan” terangnya kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

    Dia mengakui kebutuhan pegawai di Mitra khususnya tenaga kesehatan masih kurang. Dimana dari total seluruh ASN dilingkungan pemerintahan Kabupaten Mitra ada 2406. Sementara fungsional kesehatan jumlahnya baru 310. Demikian halnya untuk fungsional tenaga pendidik baru 823.

    “Kalau tenaga teknis memang masih terbatas disesuaikan dengan kebutuhan prioritas. Tapi tetap kita usulkan meski dengan jumlah sedikit,” timpalnya.

    Dipastikan sebagaimana jadwal yang dirilis pihak Kemenpan RB, penerimaan CPNS sedianya akan digelar April 2021. Para pencari kerjapun diminta untuk menyiapkan kelengkapan dokumen adminsitrasi yang akan digunakan nanti.

    Deputi Bidang SDM Kemenpan RB Teguh Widjanarko mengungkapkan, penetapan Formasi akan dilakukan Maret 2021, sementara tahapan pendaftaran akan dimulai April.

    “Kebutuhan PNS untuk rekrutmen tahun ini adalah 1,3 juta orang diseluruh wilayah Indonesia,” terang Widjanarko.(Marvel Pandaleke)

  • Tujuh Posisi Lowong Eselon II Diperebutkan 22 Pejabat Minahasa Tenggara

    Tujuh Posisi Lowong Eselon II Diperebutkan 22 Pejabat Minahasa Tenggara

    RATAHAN– Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tengah digodok untuk mengisi tujuh jabatan strategis eselon II. Ini ditandai dengan uji kompetensi seleksi terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka Sekretaris Daerah David Lalandos di Sport Hall, Senin (15/2/2021).

    Adapun tahapan ini diikuti 22 pejabat dengan didahului tahapan pengumuman pendaftaran peserta  (29 Januari 2021), pemasukan berkas dan seleksi administrasi (29 Januari- 4 Februari), Pengumuman hasil seleksi administrasi (5 Februari 202), Penelusuran rekam jejak 6 Februari 2021), Uji manajerial dan kompetensi sosial dengan metode assesemnt center (6-7 Februari 2021).

    Sekda Lalandos dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk tujuh jabatan yang sudah diumumkan dan dimulai sejak Januari. “Jadi ada tujuh jabatan kosong atau lowong untuk diisi melalui seleksi terbuka. Puji syukur sampai saat ini masih tersisa 22 pejabat administrator yang sudah melewati beberapa tahap seleksi,” terang Lalandos.

    Tentunya  dalam hal ini, kata dia, pemkab Mitra lewat Bupati dan Wakil Bupati mengapresiasi pelaksanaan seleksi berjalan lancar sampai hari. Dirinya  berharap peserta telah mempersiapkan diri dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi seleksi terbuka dan wawancara Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

    “Dari 22 peserta hanya akan tersisa tujuh orang yang akan ditentukan oleh panitia seleksi yang akan diusulkan ke Komisi Aparatur Negara untuk mendapatkan rekomendasi,” timpalnya. Sementara Panitia seleksi JPT Pratama Kabupaten Mitra diketuai Tommy Sumakul, Anggota Selpius Kandou, Johny Umboh dan Mecky Tumimomor. (Marvel Pandaleke)

  • Marty Ole dan Shopia Antou Jadi Legislator Mitra Pertama Divaksin Covid-19

    Marty Ole dan Shopia Antou Jadi Legislator Mitra Pertama Divaksin Covid-19

    RATAHAN- Ketua DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Marty Mareyke Ole menjadi orang pertama yang divaksin di Rumah Sakit Mitra Sehat, Senin (1/2/2021). Dirinya lolos screening yang menjadi salah satu syarat para calon penerima Vaksin yang dilakukan pemerintah Kabupaten lewat pencangan Vaksin serentak pertama.

    Legislator PDIP ini awalnya terlihat sedikit tegang saat menerima suntikan Vaksin. Namun tak lama berselang, dirinya tersenyum lega dan sempat menyapa para wartawan.

    “Mau tanya efeknya?. Ya pasti belum, namanya juga baru disuntik,” ujar Marty tersenyum. Dirinya kemudian meminta warga masyarakat untuk tidak takut divaksin, melainkan memberi diri untuk di Vaksin sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Virus Corona.

    “Vaksin melindungi kita dari penyakit. Bukan memberi penyakit. Saya sudah divaksin, jadi jangan takut divaksin,” timpalnya.

    Setelah Marty, legislator perempuan asal Ratahan Shopia Antou juga ikut menerima Vaksin setelah melalui hasil screning. Dirinya juga ikut meminta warga untuk tidak takut divaksin.

    “Kami justru berterima kasih kepada Presiden Jokowi, Gubernur hingga pemerintah Kabupaten yang sudah memfasilitasi pemberian vaksin ini,” timpal Shopia.

    Nasib berbeda dialami Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut. Dirinya belum bisa menerima vaksin setelah dilakukan screning. Dirinya mengakui jika hasil ukur tekanan darah melebihi angka yang memungkinkan untuk menerima vaksin. (Marvel Pandaleke)

  • Kawasan Gunung Potong Jalur Langganan Kecelakaan Lalu Lintas

    Kawasan Gunung Potong Jalur Langganan Kecelakaan Lalu Lintas

    RATAHAN– Kawasan Hutan Gunung Potong Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi salah satu jalur jalan trans yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

    Diketahui, dalam satu bulan terkahir, jumlah kasus kecelakaan terjadi lebih dari tiga kali dengan kasus serupa. Teranyar, sebuah mobil minibus keluar jalur dan terperosok masuk selokan.

    Ongky Kountur salah satu warga Desa Pangu II mengatakan, lakalantas dikawasan gunung potong bukan hal baru lagi. Kawasan ini bahkan menjadi salah satu kawasan paling sering terjadi kecelakaan. “Dalam satu bulan terakhir saja sudah lebih dari  tiga kasus. Dua mobil terjun ke jurang sedalam 20 meter. Sementara lainnya terperosok ke selokan dan menabrak tebing,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

    Menurut dia, kondisi jalur yang didominasi tebing, jalan berliku dan jurang terjal menjadi penyebab kecelakaan. Terlebih bagi pengendara yang belum mengenal medan. Belum lagi soal minimnya tanda lalulintas sebagai pengingat bagi para pengendara.

    “Untunglah sekarang sudah dibangun guard rill atau pagar pembatas. Yang perlu ditambahkan juga adalah jalur kejut. Hal ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk tetap fokus dan lebih berhati-hati. Demikian halnya dengan lampu lalulintas,” timpalnya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mitra, Desten Katiandago pun ikut mengakui jika jalur kawasan Gunung Potong menjadi salah satu jalur rawan kecelakaan. Hal ini terlihat dari jumlah kasus signifikan setiap tahunnya. Hanya saja, terkait dengan pemasangan rambu lalu lintas, Desten mengatakan jika hal tersebut menjadi ranah provinsi. Hal ini mengingat jalur Gunung Potong adalah jalur trans provinsi.

    “Kalau kita sekedar mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan di ruas jalan tersebut. Nah untuk tahun kemarin sudah dipenuhi seperti guard rill. Ini bertahap diadakan sesuai dengan kebutuhan yang kita usulkan,” terang Desten. Sementara dari pantauan, pihak Polres Minahasa Tenggara juga ikut memasang sejumlah baliho sosialisasi menyangkut keslamatan berlalulintas. Termasuk bahaya jalur kawasan Gunung Potong dan meminta pengendara lebih berhati-hati. (Marvel Pandaleke)

  • Larangan ASN di Minahasa Tenggara Keluar Wilayah Diperpanjang

    Larangan ASN di Minahasa Tenggara Keluar Wilayah Diperpanjang

    RATAHAN- Pembatasan aktivitas keluar wilayah bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus diperpanjang di masa pandemi Covid-19.

    Perpanjangan larangan keluar wilayah ini ditegaskan bupati James Sumendap dalam kegiatan paripurna pidato kenegaraan di Auditorium Kantor Bupati, beberapa hati lalu.

    “ASN, THL, bahkan Hukum Tua dan Perangkatnya di masa normal baru ini, harus mengurangi aktivitas dan hanya aktivitas penting yang dilakukan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Sumendap.

    Sumendap menuturkan, khusus ASN dan THL jika kedapatan masih bolak-balik dan masuk keluar Kabupaten Mitra maka para kepala SKPD yang akan bertanggung jawab.

    “Saya lelah membina dari bawah. Karena itu, saya akan membina dari eselon II. Kalau nanti ada terbukti ASN dan THL bolak balik Mitra, kepala SKPD saya ganti. Bahkan saya sudah WhatsApp ke Sekretaris Daerah, Hari Senin akan ada dua kepala SKPD yang diganti,” tegas Sumendap.

    Adapun, sesuai dengan UU ASN menurutnya, para eselon II adalah pejabat pembina langsung untuk jajaran di bawahnya dan Bupati merupakan pengambil kebijakan.

    Terkait kebijakan ini menurutnya, tidak boleh membanding-bandingkan dengan daerah lain karena dirinya sudah tegaskan bahwa tidak mau dirinya dan jajaran Pemkab Mitra terjangkit Covid-19.

    Ditambahkannya, harusnya mindset para pejabat malu kalau menjadi penjangkit bagi rakyat Mitra, juga harus punya pemikiran bahwa anak buah dan dirinya tidak boleh menjangkiti rakyat Mitra.

    “Jangan sampai karena ulah anda sekalian yang tidak tertib kepada anak buah mengakibatkan semua kantor di Mitra di tutup,” tukasnya.

    Walau begitu, ini bukan berarti seluruh ASN dan THL, bahkan hukum tua dan perangkat desa akan diisolasi dari dunia luar, melainkan lebih kepada menyortir mana kegiatan yang penting dan perlu dilakukan, serta mana yang tidak.

    “Siapa pun ASN dan THL boleh keluar masuk tapi harus seijin saya. Ini termasuk hukum dan perangkat desa. Saat ini saya tertibkan di lingkungan kita dahulu, kalau kita sudah tertib baru saya tertibkan rakyat,” tandasnya.

    Sebabnya, kalau ke depan bertambah lagi kasus konfirmasi Covid-19, maka dirinya akan melakukan evaluasi dan jika terpaksa akan memanggil TNI dan Polri untuk jaga lagi perbatasan.

    “Saya juga minta dukungan DPRD Mitra terkait hal ini. Kalau di Pemkab Mitra yang keluar masuk harus seizin saya, kalau untuk anggota dewan ada Ketua DPRD,” tutupnya. (Marvel Pandaleke)

  • Warga Berbagi Sembako di Tengah Pandemi Covid-19

    Warga Berbagi Sembako di Tengah Pandemi Covid-19

    RATAHAN- Anjuran physical distancing (Jaga jarak fisik) yang kemudian ditindaklanjuti dengan kebijakan work from home (Bekerja dari rumah), sebagai upaya pencegahan meluasnya virus korona (Covid-19), telah berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.

    Krisis di dengah pendemi Covid-19, menggerakkan sejumlah warga Minahasa Tenggara (Mitra) untuk berbagi berkat, berupa sembikan bahan pokok (Sembako) bagi warga lain yang perlu dibantu. Fitria Kaat dan Olly Ratulangi, warga Ratahan, adalah usahawan muda yang merasa tergerak untuk membantu warga lain.

    “Secara pribadi kami mendukung kebijakan pemerintah ini. Namun harus diakui bahwa kebijakan ini memiliki efek yang luar biasa bagi perekonomian masyarakat. Kami juga tak luput dari hal ini, apalagi mereka yang kurang mampu. Atas dasar ini kami merasa tergerak untuk membantu,” ungkap Olly, Sabtu (3/4/2020).

    Menurut mereka, dalam situasi saat ini, uang bukan menjadi penghalang karena masih bisa dicari, namun rasa kemanusiaan untuk selalu berbagi, menjadi panggilan hati yang tak bisa diabaikan mereka.

    “Memang apa yang kami berikan mungkin tidak seberapa. Namun walau kecil setidaknya bisa membantu meringankan beban mereka yang kesusahan di tengah situasi saat ini,” ucap Fitria.

    Tambah dia, selain memberikan bantuan, pihaknya juga memberikan edukasi bagi masyarakat terkait pencegahan virus korona.

    “Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar terus mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat. Kami juga berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” tutupnya. (Marvel Pandaleke)

  • Diringkus, Pelaku Penikaman Warga Molompar Tahun Baruan di Sel Tahanan

    Diringkus, Pelaku Penikaman Warga Molompar Tahun Baruan di Sel Tahanan

    Tampak diduga pelaku penikaman.(ist)

    RATAHAN- MW alias Melky, 16, hanya bisa pasrah saat dibawa aparat Polsek Tombatu, Sabtu (30/12). Siswa SMK ini diduga pelaku penikaman warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra), yakni Yani Koilam.

    Remaja ini harus merayakan tahun baru di sel tahanan dan menghadapi proses hukum.

    “Kerja keras anggota akhirnya pelaku ditangkap. Pelaku sekarang berada Mapolsek untuk dimintakan keterangan dan proses hukum,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu, Wensy Saerang.

    BERITA TERKAIT : Gara-Gara Tegur Pengendara Motor Knalpot Racing, Warga Molompar Ditikam

    Dugaan sementara, korban ditikam di bagian punggung karena menegur pelaku yang lalu lalang di depan rumah korban dengan motor berknalpot racing. (marvel pandaleke/cr)