MANADO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulut untuk menciptakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, hendak Bawaslu dan teman kita KPU menyelesaikan persoalan bukan justru jadi troublemaker.

“Jadi memang sama-sama kita akan mencermati ini. Jadi KPU memerlukan Bawaslu untuk mengoreksi. Begitujuga Bawaslu memerlukan KPU untuk menghasilkan data. Karena kewenangan data itu di KPU,” ujar Malonda, kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (2/10/2020), selesai mengikuti kegiatan rakor dan evaluasi DPSHP.

Menurut dia, kita berupaya mencermati data pemilih dengan baik, misalkan terkait dengan status pemilihnya atau terkait dengan elemen datanya. Karena jangan sampai elemen datanya ada bermasalah termasuk juga data pemilih disabilitas.

“Harus juga cepat dicantumkan ke data pemilih supaya bisa ada perencanaan selanjutnya terkait ketersediaan TPS atau alat kebutuhan untuk pemungutan suara nanti,” harap Malonda.

Lanjut dia, ini kan data pemilih secara regulasi dilakukan oleh teman-teman KPU, tetapi Bawaslu turut serta dan berkewajiban dan punya kewenangan untuk mengawasi. Data-data yang disampaikan oleh Bawaslu itu sebagai bentuk koreksi dari proses, maka kedua lembaga ini diharapkan bekerjasama untuk mendapatkan data pemilih yang baik.

“Lebih baik lebih banyak yang mencermati data itu, paling pokok kita menghindari manipulasi di data pemilih. Karena manipulasi data pemilih bisa dilakukan oleh siapa saja yang berkaitan dengan pemenangan pasangan calon,” pungkas Malonda. (valentino warouw)