Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Proses Dugaan Pelanggaran Etik ke KPU Kabupaten/Kota

oleh
Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon. (Ist)

MANADO- KPU RI gelar rakor evaluasi pembentukan badan adhoc dengan mengumpulkan anggota KPU dari 32 provinsi membidangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), di Aston Hotel Bogor, 10-12 November 2020. KPU Sulut diwakili Wakadiv Sosialisasi, Parmas dan SDM, Meidy Tinangon.

Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, isu-isu penting yang dibahas dalam diskusi kelompok adalah Daftar Inventaris Masalah untuk pembentukan badan adhoc dan penanganan pelanggaran kode etik badan adhoc.

“Sebagaimana diketahui KPU saat ini sedang dalam proses pembentukan KPPS bahkan ada beberapa Kabupaten / Kota hari ini sedang melaksanakan rapid test bagi anggota KPPS terpilih,” ujar dia, melalui rilis.

Lanjut dia, sedangkan terkait kewenangan penyelesaian pelanggaran kode etik PPK, PPS dan KPPS yang telah diserahkan kepada KPU kabupaten / Kota.

“Sedang diupayakan optimalisasi dalam pelaksanaan kewenangan tersebut. KPU provinsi diminta memantau dan mengasistensi penanganan pelanggaran kode etik badan adhoc oleh KPU kabupaten/Kota. Ini semua untuk mengawal Pilkada yang berintegritas dan berkualitas,” beber dia.

Kegiatan rakor. (Ist)

Sementara itu, dilansir dari www.kpu.id kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dibuka langsung Anggota KPU RI Divisi SDM, Ilham Saputra yang menekankan pentingnya kegitan dimasa tahapan ini sebagai antisipasi meminimalisir kesalahan badan adhoc dalam bertugas.

Selain itu kegiatan ini juga dapat menghimpun masukan terhadap kendala yang dihadapi badan adhoc selama ini.

“Dengan adanya evaluasi, KPU provinsi, KPU kab/kota dapat meniliki data base terkait keanggota badan adhoc, sehingga data base tersebut dapat digunakan untuk menjadi rekomendasi dalam pembentukannya dikemudian hari,” kata Ilham.

Sementara itu Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengingatkan jika badan adhoc khususnya KPPS, di Pemilihan 2020 memiliki tambahan tugas baru yakni pengaplikasian Sistem Informasi Rekapitulasi Berbasis Elektronik (Sirekap). Oleh karena itu dia berpesan agar bekal pengetahuan melalui bimtek yang diberikan petugas KPPS bisa dilakukan lebih efektif mengingat sempitnya waktu persiapan.

Anggota KPU RI lainnya, Viryan mengusulkan jika bimtek yang dilakukan untuk KPPS dengan cara berkelanjutan dan masif. “Pra bimtek dapat dilaksanakan dengan cara sederhana dengan membuat grup whatsapp anggota KPPS untuk proses penyebaran informasi yang lebih masif termasuk Sirekap dan juga menggunakan kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan,” tutur Viryan.

Rakor ditutup Ketua KPU RI kamis malam. Dalam arahannya Arif menegaskan bahwa dirinya optimis jika persoalan-persoalan dalam setiap tahapan bisa diselesaikan. (Valentino Warouw)