MANADO — Timsus Maleo Polda Sulut kolaborasi dengan Resmob Polres Mitra melakukan pengungkapan dan penangkapan residivis pelaku curas dan rudapaksa berantai yang terjadi di wilayah hukum Polres Mitra.

Penangkapan dipimpin langsung Katimsus Maleo Kompol Elly Maramis pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 00.30 Wita. Penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/846/VIII/OPS.1/2020, tanggal 25 Agustus 2020, LP/40/V/2020/Sulut/Res Mitra/sek-blg, LP/Vl/2020/Sulut/Res Mitra/sek-blg dan STPL/76/Xl/2020/Sek-Rat, terhadap tersangka seorang lelaki berinisial ST alias Stedy (35), berprofesi sebagai petani yang berdomisili di Desa Winorangian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya empat buah ponsel, home theater, satu unit motor Honda Beat Street putih, satu baju sweater yang digunakan saat melakukan curas dan pemerkosaan berantai serta uang tunai sebesar Rp170.000 beserta empat dompet.

Salah satu aksi menghebohkan pelaku dilakukan pada Sabtu (7/11) sekira pukul 23.30 Wita di Jalan Lingkar Lowu Utara dan di dalam sebuah perkebunan Lamet Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pelaku ST melakukan curas dan rudapaksa terhadap seorang perempuan yang saat itu sedang bersama pacarnya melewati jalan lingkar Lowu Utara. Pelaku yang mengaku sebagai seorang polisi, memperdayai korban bersama pacarnya. Saat itu, pelaku memukul pacar korban dan kemudian membawa korban ke sebuah gubuk kecil di Perkebunan Lamet dan melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak dua kali. Selanjutnya pelaku kabur.

Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah masuk pada 2010. Pelaku sudah banyak melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Mitra dengan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti calon korbannya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan warga agar berhati-hati dengan aksi-aksi kejahatan yang terjadi. Terutama saat berada di tempat sepi. “Waspada aksi kejahatan di mana saja, terutama di tempat-tempat sepi. Hindari melewati tempat sepi sendirian, apalagi di malam hari,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast. (deidy wuisan/get)