JAKARTA – Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik . Pelaksanaannya ditargetkan selesai pada Mei 2021.

“Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis KPCPEN, Rabu (17/2/2021).

Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin, dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. Wiku kembali menegaskan, sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.

Dia melanjutkan, pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin Covid-19 saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI. Dengan menetapkan contact person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin. Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang.

Dan, untuk kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang ke atas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif di atasnya, serta dilaporkan kepada Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau Komda atau Komnas PP KIPI.

“Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19,” tambahnya.

Diketahui, tahap pertama program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang.

(Sumber: sindonews.com)