BPK Periksa Terinci LKPD Pemprov Sulut, Wagub Ingatkan OPD Bersikap Kooperatif

oleh
Wakil Gubernur Steven Kandouw mengikuti Entry Meeting pemerikaaan terinci LKPD Pemprov Sulut dan pemda kabupaten/kota TA 2020 secara virtual di Kantor Gubernur Sulut. (istimewa)

MANADO – Badan Pemeriksa Keungan (BPK) akan mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut Tahun Anggaran (TA) 2020.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersikap kooperatif.

“Pemprov bersama pemda di kabupaten/kota waktu lalu sudah menyerahkan LKPD. Kini gilirannya BPK untuk melakukan implementasi, mengklarifikasi dan menelusuri lebih lanjut LKPD yang disampaikan tersebut. OPD harus bersikap kooperatif,” kata Kandouw, Rabu (10/3/2021).

Ia mengaku mengingatkan hal ini kepada semua kepala OPD, sebagaiman pesan dari Gubernur Olly Dondokambey.

“Pak gubernur menyampaikan kepada segenap perangkat daerah di Pemprov Sulut, agar supaya dalam konteks pemeriksaan dapat berkosentrasi penuh menghadapi permintaan yang diminta oleh tim pemeriksa BPK,” ungkapnya.

Secara khusus juga, Kandouw mengapresiasi kinerja berdasarkan Long Form Audit Report (LFAR).

Ia menjelaskan, pemeriksaan LFAR dilaksanakan pada intensitas pemerintah provinsi dengan pertimbangan pemerintah yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.

“Artinya, Pemprov Sulut mempunyai peran untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya,” jelas Kandouw.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini berharap, apa yang dilakukan Pemprov Sulut dalam membina dan memberikan arahan terkait audit BPK dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota. (rivco tololiu)