AIRMADIDI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) selidiki beberapa aset Pemerintah Kabupaten Minut.
“Ada beberapa aset yang mereka selidiki mengenai tata cara pembeliannya, maupun proses pengadaannya. Karena untuk apa harus ada kajiannya,” ujar Bupati Minut Joune Ganda, selesai bertemu dengan Kajari Minut Fanny Widyastuti, Senin (22/3/2021).
Menurut Ganda, jangan sampai beli tanah kemudian tidak ada kajian, itu mereka sampaikan akan masuk ke rana itu. Sebagai Pemerintah Kabupaten kita mendukung setiap proses penegakan hukum atau proses pendampingan bahkan proses penyidikan penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan.
“Kemudian terkait pertemuan dengan Kajari, karena didalam melaksanakan tata pemerintahan kita akan mengikut sertakan melibatkan pihak-pihak Kejaksaan Negeri Airmadidi dalam rangka pendampingan dan juga mengontrol setiap penggunaan anggaran yang kita lakukan,” terang dia.
Lanjut dia, pendampingan ini penting sehingga pada saat menggunakan anggaran dan melaksanakan program-program tersebut di dalam pembangunan Kabupaten Minut mendapat pendampingan.
“Kemudian juga ada beberapa hal informasi yang kami terima mengenai beberapa masalah yang sedang mereka lihat tapi ini masih dalam tahap penyidikan jadi itu masih haknya Kejaksaan untuk menyampaikan apabila nanti mereka sudah menindaklanjuti,” beber Ganda.
Kajari Minut Fanny Widyastuti mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Minut dalam hal ini bapak bupati yang datang.
“MoU sudah ada sejak 2019 tetapi belum maksimal, dengan adanya Bupati yang baru kita akan memaksimalkan MoU yang sudah pernah terjalin selama ini. Kita sebagai jaksa atau pengacara negara merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Minut,” tutup dia. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan