Pemkab Minahasa Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2022

oleh
Bupati Minahasa Royke O Roring didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey bersama DPRD Kabupaten Minahasa, unsur Forkopimda, Direktur Regional 2 Bappenas RI, Kepala Bappeda Provinsi Sulut serta Direktur Perencanaan, Evaluasi dan informasi Pembangunan Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. (sindomanado.com/michael tumbelaka)

TONDANO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Kontribusi dari Sektor Pertanian, Perikanan dan Pariwisata Untuk Mendukung Pemerataan Pembangunan Wilayah di Moy Convention Center, Rabu (31/3/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) memberi apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang turut mengikuti Musrembang ini secara online.

“Sejalan dengan amanat Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 bahwa pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menggunakan pendekatan teknoratik, partisipatif juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pendekatan politis, serta atas-bawah dan bawah-atas melaui penyelarasan program antar tingkat pemerintahan,” kata Roring.

Roring juga menyebutkan, RKPD adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa 2022 yang merupakan tahun keempat dimulai tahun 2018-2023 dan penyusunannya berjalan bersamaan dengan penyusunan perubahan RPJMD yang tertera dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019.

“Oleh karena itu musrenbang ini menjadi momentum penting dan strategis bagi pembangunan Kabupaten Minahasa tahun 2022, RKPD ini juga menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2022. Sekalipun dalam keprihatinan bersama terhadap situasi pandemi covid-19. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk dapat mengantisipasi pandemi ini walaupun berimbas diberlakukannya kebijakan anggaran. Untuk itu saya harapkan penyusunan RKPD tahun 2022 dilakukan dengan penguatan kebijakan money follow program priority, jadi untuk anggaran mengikuti program prioritas sehingga kebijakan anggaran dilakukan berbasis pada program prioritas kabupaten, provinsi, hingga nasional,” paparnya.

Roring juga mengatakan, melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjamin adanya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksaan, pengendalian, serta evaluasi. “Dengan memperhatikan pembagian tugas antar organisasi perangkat daerah dalam menjalankan  program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas. Maka melalui pelaksaan musrenbang RKPD ini diharapkan dapat merumuskan program yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provensi untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan dan pemerataan pendapatan rakyat, kesempatan kerja, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik juga daya saing daerah,” terangnya.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan ouput berupa kesepakatan tentang rumusan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD, demi terwujudnya cita-cita atau visi Kabupaten Minahasa yaitu “Minahasa Maju Dalam Ekonomi dan Budaya, Berdaulat, Adil dan Sejahtera,” pungkas Roring. (michael tumbelaka)