MANADO — Pelarian Mr X, pelaku penikaman di Karombasan akhirnya kandas di tangan Tim Macan Polresta Manado.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Macan akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban lelaki Refli Mononimbar, 28, Warga Kelurahan Winangun ll, Kecamatan Malalayang. Pelaku tersebut yakni lelaki berinisial JH alias Apu, 16, Warga Sario Utara. Pelaku diringkus di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, sekira pukul 06.00 Wita, Selasa (6/4/2021).
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, Pada 4 April 2021 sekira pukul 22.00 Wita, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban di Kelurahan Karombasan Selatan. Tak berselang lama, pelaku menikam korban sehingga mengalami luka di bagian pinggang belakang. Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama, langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Tak butuh waktu lama pelaku diringkus di rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Wanea,” pungkas Aruan. (deidy wuisan)
Tinggalkan Balasan