MANADO – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Manado menyebut adanya lonjakan lalu lintas komoditas daging babi yang meningkat signifikan sepanjang 2021.
Dari data pada sistem perkarantinaan, IQFAST Barantan, sampai Juni 2021 pengiriman daging babi asal Sulawesi Utara (Sulut) mencapai 653 ton, atau meningkat lima kali lipat dibanding lalu lintas pada periode sama di tahun sebelumnya yang hanya 108 ton saja.
Di lain pihak, saat ini penyakit demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) menjadi momok tersendiri bagi para peternak babi di Sulut. Pasalnya hingga saat ini, Sulut masih menjadi salah satu wilayah yang masih bebas ASF.
“Inilah yang harus kita waspadai dan tetap dijaga,” ujar Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan, melalui keterangan tertulisnya yang diterima oleh wartawan harian ini, Selasa (6/7/2021).
Menurut Donni, saat ini tujuan didominasi ke DKI Jakarta dan situasi ini sangat menguntungkan para pelaku agribisnis di wilayah kerjanya. Untuk itu, pihaknya melakukan kerjasama dengan seluruh entitas terkait.
Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah yang sangat bahaya karena memiliki tingkat kematian (mortalitas) yang tinggi, yaitu 100%. Apalagi Sulut juga memiliki posisi yang strategis sekaligus terjepit oleh wilayah yang terdampak termasuk negara tetangga Filipina, jelasnya.
Saat menghadiri rapat kewaspadaan ASF regional Sulawesi di Minahasa Utara, Kamis (2/7/2021) lalu, ketua Asosiasi Peternak Babi Sulut Gilbert Wantalangi, juga turut menyampaikan bahwa upaya pencegahan masuknya demam babi Afrika tersebut tidak dapat dilakukan secara mandiri.
“Namun diperlukan sinergitas para pelaku usaha, peternak maupun pemerintah dalam upaya pencegahan masuknya ASF terutama di pintu-pintu pemasukan seperti pelabuhan dan bandara,” beber Wantalangi.
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Barantan), Wisnu Wasisa menyebutkan, berbagai langkah teknis yang telah diambil oleh Barantan.
“Sejalan dengan tugas perkarantinaan dalam mengawasi keamanan dan mengendalikan mutu pangan dan pakan asal produk pertanian pihaknya telah menerapkan sistem pencegahan masuknya ASF dari wilayah wabah, melalui instruksi Kepala Barantan tentang Mitigasi Risiko Virus African Swine Fever (ASF), Classical Swine Fever (CSF) dan Swine Flu (Influenza A),” jelasnya.
Dengan instruksi ini serta sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk mengawal seluruh komoditas pertanian yang dilalulintaskan, maka setiap unit pelaksana teknis (UPT) di lingkup Barantan wajib melakukan monitoring Influenza A pada babi yang dilalulintaskan di seluruh Indonesia.
Lanjut dikatakan Wisnu, upaya pencegahan yang dilakukan bersama yang didukung oleh seluruh instansi tersebut patut diperkuat, demi menjaga mobilitas bisnis komoditas daging babi khususnya wilayah Sulut yang kini menjadi harapan baru.
“Ini benar-benar harus menjadi kesadaran bersama, mengingat resikonya tidak hanya melalui lalu lintas babi hidup, tapi juga dari sisa makanan olahan yang berasal dari daerah tertular, ini harus menjadi kesadaran bersama-sama,” kuncinya. (Fernando Rumetor/*)


Tinggalkan Balasan