MANADO– Kepolsian Resor Kota (Polresta) Manado kembali lagi membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sebanyak 1.000 liter diamankan petugas. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, tepatnya SPBU Sario pada Minggu (18/7/2021), sekira pukul 09.30 WITA.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat anggota Satlantas Polresta Manado, melakukan giat di ruas Jalan Ahmad Yani Kecamatan,Sario.
“Saat melaksanakan giat rutin anggota mencurigai salah satu kendaraan jenis Toyota Dyna berwarna merah dengan nomor polisi DB 8509 AR sedang mengangkut BBM jenis Solar bersubsidi di luar regulasi yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Kompol Noldy Undap saat dikonfirmasi Senin (19/7/2021).
Di lokasi tersebut, anggota kepolisian pun mendapati lelaki berinisial AAFW alias Ardy, 28, warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan Lima, Kecamatan Wenang tertangkap tangan sedang menampung BBM jenis Solar di tanki yang telah mobil yang sudah dimodifikasi.
“Setelah diperiksa, sekira 1.000 liter solar telah tertampung di dalam tangki yang telah dimodifikasi. Selanjutnya pengendara barang bukti dibawa ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut”, jelas Kasat Lantas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku berserta barang bukti sudah berhasil diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan pihak kami,” tukas Kasat Reskrim.
Pantauan wartawan di Mapolresta Manado sekira pukul 07.30. WITA, kendaraan yang diduga melakukan penampungan BBM bersubsidi tampak masih terparkir di halaman Mapolresta.
Namun pada pukul 16.30 WITA saat awak media akan mengambil dokumentasi terkait barang bukti, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Mapolresta terkait hal ini. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan