MANADO– Viral di media sosial (Medsos) pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di rumah sakit MMC (Manado medical center), Kecamatan Paal Dua, Rabu (28/7/2021).
Dalam video berdurasi sekira 15 menit yang beredar di Facebook tampak keluarga jenazah sempat terlibat adu mulut dengan petugas Kepolisian dari Polresta Manado akibat keluarga memaksa menggotong jenazah keluar dari rumah sakit, namun dicegah petugas terkait protokol Covid-19.
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan saat dikonfirmasi Kamis (29/7/2021) menjelaskan kronologi kejadian viral tersebut.
“Awalnya jenazah saat kita tiba pertama masih berada di mobil pick up dan keluarga menggotong dengan tangan sendiri. Hal ini tentunya tidak bisa kami biarkan karena tidak sesuai protokol dan membahayakan,” ungkapnya.
Polisi tidak membiarkan kejadian tersebut karena dapat mengakibatkan presidium buruk terkait penanganan Covid-19 di ibu kota.
“Pihak kepolisian dengan pendekatan dialogis tetap berusaha meyakinkan keluarga bahwa jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol,” ujarnya.
Meski sempat alot, setelah diberikan pemahaman kepada keluarga akhirnya keluarga menerima jenazah tersebut ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Puji Tuhan, kemarin sampai dengan pemakaman di Pekuburan Buha jenazah oleh petugas dari BPBD dapat dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19, tentunya dengan pengawasan dari pihak kepolisian,” tukas mantan Kasat Reskrim Polresta Manado tersebut.
Untuk diketahui, jenazah HS 73 tahun warga Kelurahan Buha lingkungan satu
dirawat di RS MMC setelah dilakukan Swab test terkonfirmasi covid-19. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan