MANADO – Tindakan bejat dilakukan AM alias Anis, warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Peristiwa cabul tersebut terjadi di rumah pelaku saat istrinya sedang pergi ke pasar pada Kamis (23/9/2021) lalu.
Tindakan tak terpuji ini terkuak saat korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah kandungnya itu kepada ibunya.
Ibu korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado.
Pengakuan korban kepada ibunya, saat kejadian ayahnya yang keseharian bekerja sebagai tukang batu dalam keadaan mabuk datang masuk ke kamarnya saat situasi rumah lagi sepi.
“Pelaku saat itu membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri,” ungkap Kasat Reksrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin yang membenarkan adanya laporan tersebut, Rabu (20/10/2021).
Korban yang merupakan siswi salah satu SMP di Manado itu, sempat menolak dan berontak keras saat pelaku AM mulai menggerayangi tubuhnya.
Tak dapat melawan, korban akhirnya pasrah menyerahkan keperawanannya direngut ayah kandungnya sendiri.
Pelaku usai melakukan aksinya mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatanya itu kepada ibunya.
“Pengakuan korban kepada pihak kepolisian, kalau pelaku AM lebih dari sekali mencabulinya. Pelaku saat ini sudah diamankan dan kasus ini dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Manado,” tandas Kasat Reskrim. (deidy wuisan)
Tinggalkan Balasan