Tim Patroli Polres Kotamobagu Bubarkan Pesta Miras di Tiga Lokasi

oleh
Polisi saat membubarkan pesta miras anak muda. (foto: istimewa)

KOTAMOBAGU – Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu membubarkan pesta miras yang dilakukan sekelompok anak muda, di tiga lokasi berbeda, pada Minggu (15/5/2022) dini hari.

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana, membenarkan hal tersebut.

“Tiga lokasi tersebut yaitu, Segitiga Mongkonai dan ruas Jalan AKD Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, serta Desa Kopandakan Kecamatan Kotamobagu Selatan,” ujarnya.

Lanjut Iptu I Dewa Dwiadnyana, Tim Patroli Presisi yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, awalnya menyisir wilayah seputaran Kotamobagu dan mendapati anak-anak muda yang berpesta miras.

“Petugas juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, kemudian membubarkan dan meminta anak-anak muda tersebut untuk segera pulang,” jelasnya.

I Dewa Dwiadnyana menambahkan, KRYD berupa patroli khususnya saat malam hingga dini hari ini terus digencarkan.

“Tujuannya untuk mencegah berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kotamobagu, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)