BOLTIM
– Bupati Sam Sachrul Mamonto, melantik ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masa bakti 2022-2028, di aula lantai III kantor bupati, Rabu (3/8/2022). Pelantikan itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 226 Tahun 2022 Tentang Penetapan Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam sambutannya, Sachrul menyampaikan, bahwa jabatan BPD merupakan jabatan yang spesial. “Sesungguhnya sekecil apapun amanah yang diberikan, itu adalah tanggung jawab. Dan tidak semua masyarakat di Boltim bisa menjadi anggota BPD,” ucap Sachrul.

Lanjutnya, BPD mempunyai peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan desa, seperti di kabupaten ada eksekutif dan legislatif.

“Kenapa pemerintah membuat BPD, agar ada yang mengawasi pemerintah Desa. Namun, kepala desa tidak perlu khawatir jika ada BPD yang kritis, karena itu tandanya kita benar-benar diawasi. Ini adalah hal yang baik, selama tidak terjadi kesalahan maka pasti tidak bermasalah,” terangnya.

Dijelaskannya, fungsi kontrol BPD harus benar-benar dijalankan, agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. Sebab, sukses pembangunan di dalam desa adalah kolaborasi antara kepala desa dan BPD. “Program yang ditetapkan dan terencana dengan baik dan berguna untuk masyarakat, harus dikedepankan. Dana untuk mengawal kesuksesan program ini, ada di tangan BPD,” jelasnya.

Ia pun berharap, agar BPD menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Boltim. “Terus berdayakan adat dan budaya kita, dan itu menjadi tugas kalian (BPD) dan kepala desa,” harapnya. (Novianti Kansil)