MANADO — Seorang tokoh masyarakat Desa Wori, Frans Johanis, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Senin (25/5/2026).

Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penggelapan dana bantuan pengadaan lahan pekuburan dan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh mantan pejabat Hukum Tua Desa Wori.

Dana bantuan yang dilaporkan berasal dari pengembang perumahan Griyatama Wori, perumahan yang berlokasi di Desa Wori.

Menurut Frans, dana sebesar Rp50 juta yang diserahkan pengembang perumahan kepada pejabat hukum tua waktu itu, lalu beralih ke tangan VS selaku pejabat hukum tua berikutnya, namun lahan pekuburan yang dijanjikan tak kunjung terwujud.

“Saya yang mengusulkan kepada pihak perumahan Griyatama Wori ntuk pengadaan lahan pekuburan, karena kondisi lahan pekuburan Wori sudah tidak memungkinkan lagi,” ujar Frans.

Ia menjelaskan, usulan itu disampaikan saat pengembang perumahan Griyatama Wori menggelar sosialisasi pembangunan perumahan di Wori.

Pihak perusahaan tidak bersedia menyediakan lahan secara langsung, namun setuju memberikan bantuan berupa uang yang selanjutnya akan dikelola oleh pemerintah Desa Wori untuk pengadaan lahan pekuburan.

Frans menegaskan, hingga saat ini sudah tiga kali terjadi pergantian pejabat hukum tua, namun lahan pekuburan yang dijanjikan belum juga ada.

“Itu sebabnya saya sebagai masyarakat Wori dan pengusul dari pengadaan lahan pekuburan ini melaporkan mantan hukum tua VS ke pihak Polresta Manado,” tegasnya.

Frans pun berharap agar laporannya segera diproses dan segera ada titik terang akan kasus tersebut. (nando)