MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang memimpin langsung rapat teknis evaluasi pengenaan pajak di Kota Manado, Selasa (18/10/2022).
Dalam rapat teknis dan evaluasi ini ikut dihadiri Sekretaris Kota Manado, Micler C.S. Lakat, Kepala Bapenda Kota Manado, Steven Rende serta pejabat struktural yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kota Manado.
Hal-hal urgen yang dibahas adalah bagaimana mendorong para wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam rangka pembayaran Pajak.
Usaha Perhotelan, Restoran/Rumah Makan dan pusat-pusat pertokoan mendapat perhatian khusus Walikota agar menjadi target Bapenda lewat tugas dilapangan yang harus dilakukan.
“Harus ditegakkan prinsip keadilan, sebab ada yang patuh membayar pajak sementara lainnya tidak sesuai dengan hasil pendapatan usahanya. Bahkan ada yang belum membayar pajak satu sampai dua bulan terakhir,” beber Wali Kota.
Banyak hal yang ikut dievaluasi bahkan dikoreksi Walikota termasuk adanya yang belum membayar pajak sejak tiga bulan terakhir Juli, Agustus hingga September 2022.
Wali Kota meneliti secara cermat, termasuk hasil transaksi beberapa restoran dilihat dari omsetnya yang ikut ditanyakan oleh Walikota dan Wakil Walikota.
“Saya minta selesai pembahasan ini, Bapenda melakukan rapat internal dengan tenaga lapangan dalam rangka meningkatkan penghasilan pajak di Kota Manado,” beber Angouw.
Dirinya juga meminta agar dibuat kelompok lokasi, misalnya restoran dan rumah makan di Mega Mas, Mantos, Bahu Mall serta Jalan Boulevard, Jalan Samrat dan lain-lain.
“Ini juga bisa dibuat pengelompokan jenis usaha. Menurut Walikota, hal ini agar nantinya dapat dianalisis dan lebih gampang melakukan pemetaan,” ungkapnya.
Selain Pajak Hotel dan Restoran, juga ikut dibahas soal PBB. Wali Kota stressing soal update luas bangunan yang sudah dilakukan oleh Bapenda saat ini.
Pengecekan di lapangan, Walikota meminta dibuat timeline supaya target waktu dapat dicapai. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan