MALUT – Pada penghujung tahun 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk penanganan inflasi di Provinsi Maluku Utara, Kamis (22/12/2022).

Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah dan inflasi paling rendah di Indonesia. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni; Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Muhammad Valiandra; Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuda Rikie; dan Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagi.

Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut jajaran pemerintah daerah (Pemda) setempat di antaranya Bupati Halmahera Barat James Uang; Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Halmahera Barat Chuzaemah Djauhar; Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat Robinson Missy; dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera, camat, dan operator Sitem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) se-kabupaten setempat.

Dalam sambutannya, Agus Fatoni menjelaskan, pentingnya sosialisasi dan pemahaman pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022. “Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah,” tegas Fatoni.

Fatoni juga menjelaskan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan pengendalian inflasi harus sama dengan mekanisme penanganan pandemi Covid-19. “Dan peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah harus lebih fokus, sehingga kalau semua itu dilakukan, maka tata kelola keuangan akan semakin baik dan itu merupakan salah satu kunci untuk menuju sukses,” jelas Fatoni.

Fatoni menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah baik dari segi pendapatan maupun belanja, termasuk administrasi laporan pertanggung jawaban dengan menggunakan SIPD. “Kalau tidak benar pertanggungjawabannya, ya bisa jadi problem kalau tidak tepat sasaran juga bisa jadi problem pula,” tutur Fatoni.

Dirinya juga menguraikan realisasi APBD baik tingkat nasional maupun di Provinsi Maluku Utara. Selain itu, dijelaskan pula strategi mengatasi rendahnya realisasi APBD, penanganan inflasi, dan arah kebijakan penyusunan APBD tahun 2023. (Puspen Kemendagri)