MANADO – Ketua Garda Tipikor Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (GTI Sulut) Risat Sanger bersama Ketua KPU Manado Jusuf Wowor akhirnya bertemu pada Senin (9/1/2023).

Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi isu korupsi dana hibah Pilkada beberapa tahun lalu. Jusuf Wowor memastikan isu dugaan korupsi yang disampaikan adalah tidak benar.

“Itu tidak benar. Kami percaya bahwa apa yang dikatakan oleh GTI Sulut soal dugaan korupsi dana hibah adalah bagian dari dinamika,” ujar Wowor kepada SINDOMANADO.COM.

Dirinya menyebut bahwa untuk dana hibah, setiap enam bulan dilakukan audit rutin. Dan setiap audit tersebut, tidak ada penyimpangan soal dana hibah.

“Laporan Hasil Pemeriksaannya sudah ada dan dana hibah ini bisa kami pertanggungjawabkan serta tak ada masalah,” kata Wowor.

Sementara itu, Risat Sanger memastikan tidak akan melakukan demonstrasi terkait adanya informasi dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, karena pihaknya telah bertemu dan menjalin komunikasi. 

Terkait demo sendiri, kata Risat, adalah jalan terakhir yang akan ditempuh apabila diplomasi tak ditemukan. “Karena sudah ada respon positif dari Ketua KPU Manado, maka kami membatalkan rencana demo,” beber Risat. (Fernando Rumetor)