Bukti Integritas dan Tanggung Jawab, BNI Klarifikasi Kepemilikan Tanah ke BPN

oleh
Perwakilan Kuasa Hukum BNI. (FOTO: Fernando Rumetor)

MANADO – Tim kuasa hukum Bank BNI memenuhi undangan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (28/1/2023).

Kedatangan mereka untuk memberikan klarifikasi terkait status kepemilikan tanah dari kasus salah satu oknum.

Perwakilan Kuasa Hukum BNI, Andreas Nugroho menyebut bahwa hal ini merupakan bukti BNI sebagai sebuah perusahaan yang berintegritas dan bertanggung jawab.

BNI selalu memastikan selalu beroperasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“BNI berharap bahwa pernyataan ini dapat mengklarifikasi status kepemilikan tanah yang dimaksud dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait,” kata Andreas.

BNI mengajak semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta membangun kerjasama yang baik demi terciptanya tata kelola yang baik dan keamanan hukum yang lebih kuat di Indonesia. (Fernando Rumetor)