Ikut Program BPjamsostek, Ahli Waris Perangkat Desa di Bolmut Terima Santunan 108 Juta

oleh
Penyerahan santunan diserahkan kepada istri alm Iwan Henga. (FOTO: istimewa)

KOTAMOBAGU – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kotamobagu membayarkan manfaat program Jaminan Kematian (JKm) Rp108 juta kepada ahli waris Perangkat Desa Tombulang Timur di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (6/3/2023).

Penyerahan secara simbolis dilakukan di desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman beberapa hari lalu.

Penyerahan santunan diserahkan kepada istri alm Iwan Henga, selama hidup almarhum merupakan perangkat desa Tombulang Timur Kec. Pinogaluman yang bekerja sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan yang meninggal dunia pada 1 Januari 2023.

Almarhum merupakan peserta BPJamsostek sejak Agustus 2019 sampai meninggal dunia. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan Kematian Rp20 Juta, Santunan Berkala yang dibayar sekaligus sebesar Rp12 juta dan Biaya Penguburan Rp10 juta.

Selain itu, anak dari ahli waris yang masih sekolah juga mendapat Bantuan Beasiswa sebesar maksimal Rp66 Juta dimana Bantuan Beasiswa Sekolah Menengah Atas sebesar Rp6 Juta dan Bantuan Beasiswa Kuliah sebesar maksimal Rp60 Juta.

Kepala BPJamsostek Kotamobagu, Syafril mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya alm Iwan Henga yang merupakan peserta aktif BPJamsostek melalui perangkat desa Tombulang Timur.

“Santunan yang diterima ahli waris tidak mampu menggantikan sosok almarhum untuk keluarga tapi semoga santunan yang diterima dapat dimanfaatkan keluarga dan anak almarhum dapat menggapai cita-citanya,” ungkapnya.

Seperti diketahui sejak tahun 2019 perangkat desa dari Desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman Bolmut telah menjadi peserta BPJamsostek.

“Sehingga saat terjadi resiko kematian ahli waris dari almarhum berhak atas manfaat beasiswa untuk 2 (dua) orang anak dengan maksimal beasiswa sebesar Rp174 juta,” tambah Syafril.

“Kami berharap seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Bolut dapat terdaftar sebagai peserta BPJamsostek,” bebernya.

Dikatakannya, hingga saat ini baru ada 16 Perangkat Desa yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dari jumlah desa sebanyak 106 Desa.

Adapun, manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.

“Lalu manfaat Jaminan Kematian (JKm) berupa santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sebesar Rp174 juta,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid menyampaikan semoga manfaat yang diterima ahli waris dapat berguna untuk melanjutkan kebutuhan sehari-hari.

“Di tahun ini kami menargetkan agar seluruh perangkat desa bisa terlindungi dan juga seluruh pekerja yang ada di desa dengan program 1 desa 100 pekerja rentan,” kuncinya. (Fernando Rumetor)