MANADO – Pemerintah Kota Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo terus mengoptimalkan perlindungan kepada para pekerja rentan yang ada di Kota Gorontalo. 

Hal itu terbukti lewat ‘Rapat Monitoring dan Evaluasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Terkait Kepesertaan 10.000 Pekerja Rentan dan Pembahasan Penambahan Kepesertaan Pada Perubahan Anggaran Kota Gorontalo Tahun 2023’ yang dilaksanakan Rabu (6/9/2023).

Dalam rapat yang digelar di Novotel Manado tersebut disepakati adanya penambahan kepesertaan pekerja rentan maupun para pelaku UMKM dalam program-program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, Marthen Taha, mengungkapkan, pihaknya berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pekerja rentan, karena jenis pekerjaan seperti ini memiliki resiko besar.

“Khusus yang kami bayar melalui APBD Kota Gorontalo sudah berjumlah 17.168 orang. Tahun depan kami berencana untuk menambah lagi 10 ribu orang sehingga menjadi 27.168, yang akan menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, program perlindungan terhadap pekerja sudah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), sehingga terus dilakukan evaluasi, terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan

“Karena sudah tertuang dalam RPJM daerah, maka dianggarkan dalam APBD. Dalam APBD perubahan akhir tahun ini akan kami tambah lagi sebanyak 10 ribu orang agar makin banyak yang menjadi peserta,” bebernya. 

“Perlindungan ini penting, sebab jika peserta mengalami resiko kecelakaan, maka ada jaminannya. Begitupun jika ada pekerja yang meninggal, maka ahli waris yaitu keluarga yang akan menerima manfaat,” jelas Taha.

Dirinya pun menyebut fokus saat ini adalah perlindungan kepada pekerja rentan seperti pengemudi bentor, para UMKM, buruh harian lepas, petani, nelayan, pekerja informal, dan pekerja rentan lain yang tersebar di seluruh wilayah Kota Gorontalo

“Saat ini tingkat kepesertaan sudah mencapai 57 persen, dari awalnya hanya 13 persen. Kita berupaya agar setiap tahun naik terus,” tutur Taha.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, menyampaikan bahwa implementasi perlindungan bagi pekerja formal dan informal di Kota Gorontalo berjalan positif dan coverage perlindungan semakin meningkat.

“Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Kota Gorontalo berjalan baik. Ini terlihat dari peningkatan kepesertaan pekerja rentan dari tahun 2022 yang sebesar 13,82 persen, naik menjadi 57,96 persen di 2023,” kata Widi.

Mantan Kepala Cabang BPJamsostek Bitung ini membeberkan, program yang akan menjadi prioritas pemerintah kota, yaitu keberlanjutan kepesertaan 10 ribu pekerja rentan, non ASN, RT/RW dan pekerja keagamaan di tahun 2024, dan penambahan kepesertaan 3 ribu pekerja UMKM.

“Hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja,” sebut Widhi. (Fernando Rumetor)