MANADO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menggelar Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (18/09/2024) di Manado Quality Hotel.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Disdukcapil, serta perwakilan Lapas dan Rutan dari tujuh kabupaten/kota yang memiliki TPS Lokasi Khusus.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu membuka acara dengan menyampaikan pentingnya finalisasi data pemilih, terutama di TPS Lokasi Khusus.

Ia menegaskan bahwa KPU berupaya memastikan data pemilih yang ada sudah valid dan bersih dari anomali sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22 September 2024.

“Pentingnya koordinasi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan pihak Lapas/Rutan untuk memastikan tidak ada pemilih di lokasi khusus yang terlewatkan,” ungkapnya.

Dikatakan Ointu, setelah rapat ini, proses penyandingan data dari Lapas/Rutan dengan data TPS lokasi khusus (loksus) akan segera dilakukan. 

“Langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian data pemilih di lokasi-lokasi khusus, seperti di Lapas dan Rutan, dengan TPS yang akan disiapkan,” bebernya.

Setelah penyandingan data tersebut, tahap selanjutnya adalah pengecekan lebih mendalam oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memverifikasi data dari Lapas/Rutan yang belum memiliki informasi lengkap.

Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pemilih di lokasi khusus, terutama yang berada di Lapas/Rutan, memiliki data kependudukan yang valid dan dapat digunakan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Dengan validasi data yang akurat, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara di lokasi-lokasi khusus tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Fernando Rumetor)