MANADO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sulut sebanyak 1.950.484 pemilih. 

DPT tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Four Points by Sheraton Manado, Minggu (22/9/2024).

Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 983.484, sedangkan jumlah pemilih perempuan 967.900, total jumlah pemilih laki-laki tambah perempuan 1.950.484 pemilih,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.

Dirinya pun merinci dari hasil pleno dari 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut, didaptkan hasil bahwa jumlah kecamatan mencapai 171, jumlah kelurahan/desa 1.839, serta jumlah TPS 4.401. 

Untuk Pilkada kali ini, ada 10 TPS di 9 TPS Lokasi Khusus yang tersebar di 7 kabupaten/kota dengan total jumlah pemilih 3.044 orang. 

“Ada 7 TPS yang berlokasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan),” beber Poluan. 

“Dan 2 TPS di lokasi pengungsian warga Desa Laingpatehi dan Desa Pumpente yang terdampak erupsi Gunung Ruang beberapa waktu lalu, dimana kedua TPS ini berlokasi di Kota Bitung,” sambungnya. 

Kenly pun menyampaikan bahwa kedepannya KPU Sulut juga akan melakukan pleno penetapan terhadap daftar pemilih tambahan.

Hadir dalam kegiatan pleno kali ini Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota, Forkompinda, LO Paslon, pemantau serta Awak Media. (Fernando Rumetor)