MINUT – Serah terima jabatan (sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Wori resmi digelar, menandai pergantian tongkat kepemimpinan dari pejabat lama, Vera Veronika Sengke, kepada pejabat baru, Reflin Rumengan.
Prosesi berlangsung khidmat di Dermaga Desa Wori, Minahasa Utara, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Sejumlah unsur penting hadir menyaksikan momen tersebut, mulai dari Camat Wori Oktavianus Yus Mayuntu beserta staf kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Mengawali tugasnya, Plt Hukum Tua baru Reflin Rumengan menyampaikan penghargaan tulus atas dedikasi sang pendahulu selama hampir setahun memimpin desa.
“Terima kasih banyak kepada Ibu Vera Veronika Sengke yang telah mengabdikan diri di Desa Wori selama kurang lebih 11 bulan. Sebagai pejabat baru, saya berkomitmen melanjutkan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik, benar, dan jujur demi membawa Desa Wori ke arah yang lebih maju,” ujar Reflin.
Sebelum mengemban amanah baru ini, Reflin menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Ia bukan wajah asing bagi masyarakat setempat—Reflin lahir dan tumbuh besar di desa yang kini dipimpinnya.
Di sisi lain, Vera Veronika Sengke mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diamanahkan kepadanya sejak Juni 2025 hingga Mei 2026.
Ia turut mengapresiasi sinergi yang terjalin erat selama bertugas bersama perangkat desa dan pemerintah kecamatan.
“Saya sangat bersyukur diberi kesempatan oleh Tuhan dan pimpinan untuk mengemban tanggung jawab ini. Dukungan luar biasa dari Pak Camat dan perangkat desa membuat tugas selama 11 bulan ini dapat terlaksana,” ucapnya.
“Tentu tiada gading yang tak retak, atas segala kekurangan dan kekhilafan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Vera, yang selanjutnya akan kembali ke instansi asalnya sebagai pengawas di Dinas Pendidikan.


Tinggalkan Balasan