Mengapa Masyarakat Tetap Merasa Lebih Berat dari Angka Resminya?
Di sinilah letak persoalannya.
Inflasi Sulawesi Utara pada Agustus 2026 tercatat 3,99 persen secara tahunan — meningkat tajam dari bulan sebelumnya yang hanya 2,53 persen, dan kini berada di atas rata-rata nasional. Sebagai perbandingan, Sulawesi Tenggara mencatat inflasi 3,35 persen dan Sulawesi Barat 2,29 persen pada periode yang sama, sementara inflasi nasional Agustus 2026 sendiri berada di angka 3,19 persen. Dengan demikian, Sulut kini menjadi salah satu provinsi dengan inflasi tertinggi di Pulau Sulawesi, jauh berbeda dari kondisi Maret 2026 saat Sulut sempat mencatat inflasi terendah se-Sulawesi. Angka ini bahkan sudah melampaui target nasional Bank Indonesia sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen (kisaran 1,5–3,5 persen). Kepala BPS Sulut, Watekhi, menyebut cabai rawit sebagai komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi Agustus, yakni 0,50 persen, diikuti angkutan udara dengan andil 0,48 persen dan emas perhiasan 0,47 persen.
Tapi angka 3,99 persen itu sendiri sebenarnya belum menggambarkan seberapa berat yang dirasakan masyarakat di lapangan. Alasannya sederhana: inflasi headline adalah rata-rata dari ratusan komoditas, sementara yang benar-benar dirasakan orang setiap hari hanya segelintir — beras, cabai, bawang merah, minyak goreng, telur, sampai biaya pendidikan. Ketika salah satu dari komoditas itu melonjak jauh di atas angka rata-rata, yang tertinggal di ingatan masyarakat bukan angka 3,99 persen, melainkan harga cabai yang tiba-tiba naik dua kali lipat.
Ini bukan sekadar perasaan subjektif tanpa dasar. Riset di bidang ekonomi perilaku menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap inflasi lebih banyak dibentuk oleh harga barang yang paling sering mereka beli dan lihat sehari-hari, bukan oleh keranjang inflasi resmi yang mencakup ratusan komoditas sekaligus. Jadi ketika BPS mengungkapkan cabai rawit menjadi penyumbang inflasi terbesar di Sulut bulan Agustus, angka “andil 0,50 persen” itu terdengar kecil di atas kertas — padahal di pasar, artinya harga cabai bisa melonjak berkali-kali lipat dalam hitungan minggu.
Bagi ibu rumah tangga, kenaikan harga cabai yang pernah menyentuh Rp200.000 per kilogram jauh lebih terasa dibanding penjelasan bahwa inflasi daerah masih di angka tertentu. Atau lebih sederhana lagi buat ibu-ibu yang biasa belanja di lapak mas-mas lorong rumah: uang Rp5.000 sekarang bahkan hanya cukup untuk segenggam cabai — cukup bikin asam lambung naik duluan, apalagi ditambah harga rempah campur yang dulu sering digratiskan sebagai bonus, sekarang harganya Rp5.000 per ikat.
Jika ditambah dengan beban pendidikan, terlebih saat memasuki tahun ajaran baru yang baru saja lewat, tentu membuat anggaran rumah tangga melonjak dari biasanya. Biaya seragam, uang pangkal, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan pendukung lainnya membuat banyak keluarga harus mengatur ulang anggaran rumah tangga.
Jadi wajar saja kalau masyarakat merasa biaya hidup jauh lebih berat dari yang tergambar di angka 3,99 persen itu sendiri — karena bagi mereka itu bukan sekadar angka rata-rata, melainkan keharusan yang harus dipikirkan karena semua adalah kebutuhan hidup.

