Program Permodalan dengan Ketidakpastian Pemerataan
Di sisi lain, akses permodalan bagi usaha kecil juga terus diperluas. Berdasarkan data SIKP Kementerian Keuangan per 31 Agustus 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Utara telah mencapai Rp1,28 triliun atau 92,56 persen dari target, kepada 18.813 debitur — skema mikro menjadi pilihan terbesar dengan 16.213 debitur (86,18 persen dari total). Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi kontributor terbesar (34,20 persen), diikuti pertanian, perburuan, dan kehutanan (23,49 persen). Sementara itu, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) menjangkau Rp77,59 miliar kepada 14.311 debitur, didominasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan kontribusi 93,94 persen.
Namun, klaim keberhasilan lewat angka penyaluran ini perlu dibaca lebih kritis. Rp1,28 triliun untuk 18.813 debitur KUR memang mengesankan di atas kertas, tetapi programnya menyasar pelaku usaha, bukan konsumen yang setiap hari bergulat dengan harga kebutuhan pokok — termasuk yang sedang berjuang dengan harga cabai seperti dijelaskan di atas. Efek “trickle down” ke penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi masyarakat adalah janji jangka panjang yang belum tentu terwujud, sementara bagi buruh, pekerja informal, atau kelompok berpenghasilan rendah yang bukan pelaku UMKM, program permodalan ini praktis tidak berarti apa-apa dalam jangka pendek.
Yang lebih patut dipertanyakan adalah soal pemerataan: apakah puluhan ribu debitur ini tersebar merata di seluruh Sulut, atau justru terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Manado, sementara daerah seperti Bolaang Mongondow Selatan dan Utara nyaris tidak tersentuh — sebagaimana terlihat dari data per Mei 2026? Tanpa transparansi data distribusi per kabupaten/kota untuk posisi terbaru — sesuatu yang tidak lagi dipublikasikan sejak rilis Agustus 2026 hanya memecah data berdasarkan skema dan sektor usaha, bukan wilayah — klaim pemerintah soal menjaga daya beli masyarakat berisiko menjadi sekadar retorika di atas panggung, jauh dari realitas dapur rumah tangga yang tetap harus berjuang menghadapi harga-harga yang terus merangkak naik.
Menilai Ekonomi dari Dua Sudut Pandang
Semua yang dibahas di atas — dari warung kopi yang tetap ramai, beban hidup melambung namun gaya hidup yang masih cenderung nyaman, sampai program KUR yang belum tentu merata — sebenarnya menuju satu titik yang sama: pola ekonomi berbentuk K yang sudah disinggung di awal tulisan ini. Keramaian di warung kopi atau lapangan padel bukan tanda seluruh masyarakat hidup berkecukupan. Tapi keluhan soal harga naik juga bukan tanda roda ekonomi berhenti berputar. Dua-duanya bisa benar dalam waktu bersamaan — satu kaki K yang naik, satu kaki lainnya yang tertekan — dan justru di situlah masalahnya.
Sektor kuliner tumbuh, investasi jalan terus, kafe dan restoran baru terus bermunculan, ditopang pula budaya baku bae yang membuat orang Manado susah melepas kebiasaan berkumpul meski dompet menipis. Belum lagi karakter orang Manado yang sudah kadung terkenal dengan prinsip “daripada kalah aksi, lebih baik kalah nasi” — kebiasaan yang membuat orang rela “bapake bagus” demi sekadar nongkrong, entah di warung kopi pinggiran atau di rumah kopi sekelas Starbucks dan Excelso. Di sisi lain, banyak keluarga yang harus menghitung ulang belanja bulanan karena harga cabai, beras, sampai biaya sekolah terus naik. Dan seperti yang sudah disinggung soal KUR dan UMi tadi, bantuan yang ada pun belum tentu sampai ke mereka yang paling membutuhkan.
Angka pertumbuhan 5,54 persen itu nyata. Tapi buat sopir ojol yang mengantar kopi ke pinggir lapangan padel, atau ibu yang belanja cabai lima ribu perak di lorong rumah, angka itu tidak banyak berarti kalau tidak pernah sampai ke kantong mereka.
Karena itu, tantangan pemerintah bukan cuma menjaga angka pertumbuhan tetap hijau di atas kertas. Yang lebih penting adalah meluruskan kembali dua kaki K itu — memastikan pertumbuhan tidak hanya dinikmati kelompok yang sudah lebih dulu berada di atas, tapi juga benar-benar dirasakan sampai ke pelaku UMKM, petani, nelayan, pekerja informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah — bukan cuma jadi capaian yang dilaporkan tiap triwulan.
Sebab “in this economy” sebenarnya bukan cuma bahan bercanda di media sosial. Itu pertanyaan yang layak dijawab serius lewat kebijakan, bukan sekadar keterangan foto secangkir kopi. Keberhasilan ekonomi bukan cuma soal angka pertumbuhan atau ramainya pusat bisnis. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika makin banyak keluarga di Sulut merasa hidupnya lebih tenang dan cukup meskipun tidak berlebihan, usahanya berkembang stabil, dan masa depannya lebih pasti — tanpa perlu bertanya-tanya lagi apa yang harus dilakukan, in this economy?
Catatan Sumber Data:
1. Pertumbuhan ekonomi Sulut Triwulan I 2026 (5,54% yoy) — BPS Provinsi Sulawesi Utara, Berita Resmi Statistik No. 25/05/71/Th. XXIX, rilis 5 Mei 2026.
2. Inflasi Sulut Agustus 2026 (3,99% yoy; 3,68% ytd) — BPS Provinsi Sulawesi Utara, rilis 1 September 2026.
3. Inflasi nasional Agustus 2026 (3,19% yoy) — BPS RI, Berita Resmi Statistik No. 59/09/Th. XXIX, rilis 1 September 2026.
4. Andil komoditas terhadap inflasi Sulut Agustus 2026 — pernyataan Kepala BPS Sulut, Watekhi, rilis 1 September 2026.
5. Detail Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Tahap I & II — TPID Sulut bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, rilis 21–22 September 2026.
6. Data KUR dan UMi Sulut per 31 Agustus 2026 — Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan via Kanwil DJPb Sulawesi Utara, rilis 22 September 2026.
Catatan Sumber Data:
1. Pertumbuhan ekonomi Sulut Triwulan I 2026 (5,54% yoy) — BPS Provinsi Sulawesi Utara, Berita Resmi Statistik No. 25/05/71/Th. XXIX, rilis 5 Mei 2026.
2. Inflasi Sulut Agustus 2026 (3,99% yoy; 3,68% ytd) — BPS Provinsi Sulawesi Utara, rilis 1 September 2026.
3. Inflasi nasional Agustus 2026 (3,19% yoy) — BPS RI, Berita Resmi Statistik No. 59/09/Th. XXIX, rilis 1 September 2026.
4. Andil komoditas terhadap inflasi Sulut Agustus 2026 — pernyataan Kepala BPS Sulut, Watekhi, rilis 1 September 2026.
5. Detail Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Tahap I & II — TPID Sulut bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, rilis 21–22 September 2026.
6. Data KUR dan UMi Sulut per 31 Agustus 2026 — Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan via Kanwil DJPb Sulawesi Utara, rilis 22 September 2026.

