MANADO – Bank Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati dua nama yang akan mengikuti proses seleksi untuk posisi Bakal Calon Direktur Dana dan Tresuri, yakni Rudianto Katili dan Iskandar Mojo.
Pelaksanaan RUPS LB ini merupakan tindak lanjut atas tidak lolosnya salah satu calon direksi dalam uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, melalui RUPS LB pada 10 Februari 2026, pemegang saham telah menetapkan Rudianto Katili sebagai calon Direktur Dana dan Treasury.
Namun, menyusul hasil evaluasi dari OJK, perseroan perlu mengajukan nama tambahan untuk mengisi posisi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur Sulawesi Utara yang juga bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali 1, Yulius Selvanus, menjelaskan bahwa pelaksanaan RUPS LB dilakukan berdasarkan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan serta regulasi OJK.
Menurut Yulius, karena terdapat calon pejabat di bidang Dana dan Tresuri yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, pemegang saham harus kembali menggelar rapat untuk menetapkan kandidat pengganti.
“Kita dikasih waktu 30 hari untuk melaksanakan RUPS, menetapkan calon direktur baru,” ujar Yulius.
Sambil menunggu proses uji kemampuan dan kepatutan terhadap kedua kandidat tersebut, jabatan Direktur Dana dan Tresuri untuk sementara akan dirangkap oleh Direktur Utama BSG, Revino Pepah.
“Jabatan itu sementara Revino Pepah, sambil menunggu hasil FPT terhadap dua nama tersebut,” tuturnya.
Selain menetapkan bakal calon direksi, RUPS LB juga menyepakati perubahan nomenklatur sejumlah jabatan di jajaran direksi BSG.
Perubahan tersebut mencakup Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Penyesuaian nomenklatur ini diharapkan dapat mendukung penguatan fungsi organisasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan dalam menghadapi kebutuhan bisnis serta perkembangan industri perbankan.
Melalui keputusan RUPS LB tersebut, Bank SulutGo berupaya memastikan proses pengisian jabatan direksi berjalan sesuai ketentuan regulator.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola, menjaga kesinambungan operasional, serta mendukung keberlanjutan kinerja perbankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo. (nando/*)
