Apa itu PLKK?
PLKK adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Layanan yang diperoleh peserta sesuai ketentuan program JKK, mulai dari pemeriksaan medis, tindakan pengobatan, hingga perawatan dan pemulihan.
Sebagai gambaran, pekerja yang mengalami kecelakaan saat bertugas dapat langsung ditangani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Ketenagakerjaan.
Biaya pelayanan ditanggung sesuai ketentuan JKK, sehingga pekerja tidak perlu merogoh kocek sendiri untuk pengobatan yang menjadi haknya.
Syarat dan prosedur
Agar dapat dilayani, peserta atau perusahaan harus memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam status aktif dan melaporkan kejadian kecelakaan kerja sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kondisi darurat, korban wajib segera mendapat pertolongan medis tanpa menunda penanganan.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan Manado berharap pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi pekerja.
Sinergi dengan berbagai fasilitas kesehatan akan terus diperkuat agar pekerja dan keluarganya dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan produktif. (nando/*)
