MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe bertandang di DPRD Sulut, diterima langsung anggota DPRD Sulut, Meiva Lintang, Luciah Taororeh dan Nori Supit, Senin, (25/2/2019).

Ketua Komisi C DPRD Sangihe, S T Makagansa mengatakan, saat ini DPRD Sangihe sementara membahas LKPJ Kepala Daerah. “Sehingga membutuhkan arahan dari DPRD Sulut terkait mekanisme pembahasan LkPJ yang baik dan benar,” ujar dia, juga sebagai pimpinan rombongan.

Memanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulut Meiva Lintang mengatakan, masukan dari fraksi berdasarkan evaluasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menentukan LKPJ dari Kepala Daerah.

“LKPJ Kepala Daerah yang baik ditentukan dari kinerja SKPD, sehingga evaluasi kinerja SKPD dalam akan menghasilkan catatan dari DPRD terkait LKPJ Kepala Daerah,” tutup legislator Dapil Nusa Utara itu. (Christy Lompoliuw)

 

 

 

 

Editor : valentino warouw