MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado langsung mengeluarkan klarifikasi, terkait viralnya video di media sosial pemindahan kotak suara dari Kecamatan Mapanget ke stan pameran Pemerintah kota (Pemkot) Manado.
Dalam jumpa pers KPU Manado, Sabtu (20/4/2019) Ketua KPU Manado, Sunday Rompas mengatakan kalau pemindahan kotak suara tersebut karena daya tampung kantor kecamatan tidak ideal untuk dilaksanakan pleno sehingga dipindahkan ke stan pameran Pemkot Manado.
“Pemindahan 880 kotak suara tersebut dikawal langsung pihak kepolisian, Panwaslur dan Panwascam,” kata Sunday Rompas.
Lanjut dia, terkait segel yang ditemukan dilokasi, merupakan sisa segel TPS 17 Kelurahan Kairagi Dua yang melaksanakan pemungutan suara di lokasi tersebut.
“Begitu juga dengan dugaan surat suara yang ditemukan di lokasi, itu bukan surat suara melainkan tetapi Daftar Calon Tetap (DCT). Terkait kabel ties yang terbuka, itu terbuka saat pengangkutan pemindahan kotak suara tersebut,” ungkap Rompas.
Dikatahui sebelumnya, pemindahan kotak suara tersebut viral di media sosial yang digerebek langsung kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut, Jumat (19/4/2019). (Christy Lompoliuw)
Tinggalkan Balasan