MANADO- Anggaran untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendesak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel. Pasalnyatahapan telah berjalan yang saat ini untuk KPU telah masuk dalam tahapan perekrutan badan Adhoc PPK dan PPS dan untuk  Bawaslu perekrutan Panwaslu Desa dan Kelurahan.

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengatakan, sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Minsel Cristiany Eugenia Paruntu, telah menjelaskan bahwa tahapan sementara berjalan dan anggaran sangat diperlukan karena banyak tahapan yang akan dilaksanakan dan perlu anggaran untuk membiayai setiap kegiatan.

“Kami meminta kepada Pemkab Minsel untuk cepat merealisasikan anggaran Pilbup Minsel 2020, karena banyak kegiatan yang memerlukan anggaran,” ujar dia, saat dikonfirmasi SINDOMANADO.COM, Sabtu (15/2/2020).

Sementara itu, Bupati Minsel Cristiany Eugenia Paruntu melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat dan Protokoler (Humpro) mengatakan, dari pimpinan KPU sudah mendapatkan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minsel, bersama dengan Ibu Bupati.

“Mengenai tahapan Pilkada akan tetap terus berproses. Jadi tahapannya tetap berjalan, saat ini sudah sementara dilaksanakn seleksi PPK. Jadi, Pilkada Minsel tetap akan dilaksanakan dan tidak ada penundaan,” pungkas dia.

Diketahui, sebelumnya untuk anggaran Pilbup Minsel telah disepakati dan sudah menandatangani NPHD di rumah dinas Bupati Minsel, pada Kamis (17/10/2019) sebesar Rp42 Miliar yang diambil dari APBD 2020. (jiv/valen)

 

BERITA TERKAIT:

Bawaslu Sulut Pantau Persoalan Anggaran Pilbup Minahasa Selatan, Sulawesi Utara

Belum Cair Anggaran, Pilbup Minahasa Selatan, Sulawesi Utara Terancam Ditunda