MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyediakan hotline dan akses online melalui website untuk mempermudah masyarakat melakukan pengecekan apakah terdata sebagai pemilih untuk memilih Pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan kepala daerah (Pilakda) 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu mengatakan, saat ini teman-teman Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sedang melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hingga 13 Agustus nanti.
“Masyarakat juga bisa mengecek apakah masuk dalam data pemilih atau tidak. Silakan bisa menghubungi hotline kami di nomor 0811 43 300 700 atau bisa langsung melakukan pengecekan online melalui website https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/,” ujar dia, pada kegiatan rakor dan sosialisasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, di Hotel Mercure, Rabu (5/8/2020), kemarin. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan