MANADO – Demi terciptanya kondisi yang kondusif saat menjelang Bulan Suci Ramadan, Polsek Pineleng melakukan razia terhadap sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol (Minol) dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2021, Selasa (6/4/2021) malam tadi.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 botol minol jenis cap tikus ukuran 1,5 liter. Puluhan botol minol tersebut berhasil diamankan dari dua warung yang berada di wilayah hukum Polsek Pineleng.
Untuk kepentingan lebih lanjut, puluhan botol minol tersebut bersama para pemilik warung digelandang ke Mapolsek Pineleng.
Kapolsek Pineleng Iptu M Pasaribu mengatakan, kegiatan operasi Pekat 2021 ini, dalam rangka menciptakan situasi kondusivitas Kamtibmas dalam menyambut Bulan Ramadan, dengan sasaran seperti judi, minol dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Operasi pekat 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan Tahun 2021. Sehingga diharapkan situasi yang aman, damai dan kondusif,” ujar Pasaribu.
Menurut dia, untuk memberikan efek jera kepada para pemilik warung, selain didata dan dilakukan pembinaan, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, para pemilik warung disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah. Sementara untuk personel yang bertugas untuk tetap humanis dan juga tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan