TONDANO – Sharing Bersama Penegak Hukum yang diselenggarakan oleh Spreken (SR) Legal Club berlangsung sukses di SX Cuts and Cups, Jumat (19/11/2021).

Kegiatan didahului dengan Launching Komunitas Spreken (SR) Legal Club oleh Esterina Fransi Rompas, selaku Advokat dan Konsultan Hukum Peradi dan dilanjutkan dengan pengenalan komunitas Spreken Legal Club oleh Queency Gloria Sumeke, selaku Advokat dan Konsultan Hukum Peradi.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto mengungkapkan, kegiatan seerti ini memberikan dampak positif juga menanamkan pentingnya melek hukum dikalangan masyarakat.

“Mengangkat tema Hukum Lebih Dekat Dengan Masyarakat, maka kita patut untuk mengedukasi masyarakat agar mereka yang tidak memahami tentang hukum akan lebih mengerti sehingga pelanggaran-pelanggaran yang ada di masyarakat tidak terjadi lagi,” ucap Susanto.

Dalam diskusi ini hadir juga dua narasumber selaku advokat / konsultan hukum yakni Steven A. Sumuan, dan Marcella J. Kapojos.

Peserta yang dominasi oleh Mahasiswa Hukum juga tampak begitu antusias mengikuti diskusi yang dipandu oleh Benadito Rompas, selaku Awarde LPDP Universitas Indonesia. “Berharap kedepannya kegiatan ini bukan hanya sampai disini saja tetapi ada sesuatu yang dapat dilakukan untuk merubah pola pikir masyarakat tentang hukum,” ucap Albert salah satu peserta.

Tika Siwi dan Anugerah Emor sebagai owner SX Cuts and Cups mengaku senang karena melalui kolaborasi ini mereka dapat membantu memfasilitasi serta menjadi jembatan antara masyarakat atau siswa – siswa SMA yang berencana untuk masuk kuliah Hukum, Sosial Politik.

Diketahui, SR Legal Club merupakan Legal Club pertama yang ada di Minahasa, yang setiap harinya siap melayani konsultasi hukum. SR Legal Club menyediakan lembar pengaduan hukum juga memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang ingin sharing dan konsultasi terkait dengan masalah hukum.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa di masyarakat ada konsep yang keliru atau informasi yang keliru tentang hukum.
Nah disinilah tugas kita dimana kita dapat membagi ilmu yang kita miliki ini ke masyarakat,” tandas Founder SR Legal Club, Queency Gloria Sumeke. (Tika)