MANADO—Neraca perdagangan provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Agustus 2018 mengalami surplus atau kelebihan US$69,45 juta. Devisa ini didapat dari ekspor komoditas non-migas.
Kepada Badan Pusat Statistik Sulut Ateng Hartono menjelaskan, nilai neraca perdagangan Sulut yang diukur melalui penghitungan net ekspor (total ekspor dikurangi total impor) pada Agustus 2018 mengalami surplus, senilai US$ 69,45 juta.
“Untuk agustus Sulut mengalami surplus. Karena Nilai ekspor nonmigas Sulut pada Agustus 2018 tercatat sebesar US$ 74,64 juta sementara impornya senilai US$ 5,20 juta,” jelas Hartono, Selasa, 18/9/2018.
Nilai ini mengalami sedikit perbaikan dari kondisi bulan sebelumnya yang tercatat senilai US$57,39 juta. Namun bila dibandingkan dengan Agustus 2017, net ekspor Sulut mengalami koreksi dari US$70,16 juta.
Menurut dia, nilai ekspor nonmigas Sulut pada Agustus mengalami peningkatan perkembangan nilai ekspor sebesar 4,88% dibandingkan Juli 2018 yang senilai US$ 71,17 juta (m-tom).
Tinggalkan Balasan