Tag: PPPK

  • Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Teknis Pemprov Sulut di Kanreg XI BKN Manado Mulai 24-26 Maret

    Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Teknis Pemprov Sulut di Kanreg XI BKN Manado Mulai 24-26 Maret

    MANADO – Pelaksanaan seleksi tahapan kompetensi untuk Calon Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerjasama (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akan dimulai pada 17 Maret sampai 2 April 2023.

    Sementara untuk titik lokasi Kantor Regional (Kanreg) XI BKN Manado dimulai 24 Maret sampai 26 Maret 2023.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey menjelaskan, pelaksanaan seleksi ini, sesuai dengan surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2270/B- KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 6 Maret 2023.

    “Untuk seleksi kompetensi calon PPPK Tenaga Teknis Pemprov Sulut ada sebanyak 493 peserta. Para eserta tersebut akan ikut tahapan kompetensi di sejumlah tempat. Kalau di Kanreg XI BKN Manado ada 442 peserta,” ungkap Clay, Selasa (14/3/2023).

    Lanjut dia, sementara sisanya ada 51 peserta akan ikut di Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg III BKN Bandung, Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg V BKN Jakarta, Kanreg VI BKN Denpasar, UPT BKN Balikpapan, Gorontalo, Kendari, Mamuju, Mataram, Padang, Palu, Semarang, Sorong dan Ternate.

    “Sehubungan dengan waktu pelaksanaan seleksi yang jatuh pada hari Sabtu, maka bagi peserta yang beragama Kristen Advent dapat dijadwalkan pada hari Jumat atau Minggu,” bebernya.

    Clay menambahkan sebelum tahapan seleksi kompetensi, pihaknya akan melalukan pembekalan teknis nagi para peserta Calon PPPK Tenaga Teknis Pemprov Sulut.

    “Pembekalan akan dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Rabu, 15 Maret 2023. Untuk yang berada di luar daerah atau di wilayah kepulauan, nanti disiapkan link zoom untuk mengikuti pembekalan teknis secara virtual,” tukasnya. (Redaksi)

  • Ratusan Pelamar PPPK Guru Pemprov Sulut Ikut Seleksi Uji Kompetensi

    Ratusan Pelamar PPPK Guru Pemprov Sulut Ikut Seleksi Uji Kompetensi

    MANADO – Sebanyak 962 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Kategori P4 atau Kategori Pelamar Umum (Pelamar dengan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik) yang melamar di Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota, telah memasuki Uji Kompetensi.

    Uji Kompetensi tersebut dilaksanakan Rabu-Kamis (18-19/1/2023) dengan berbasis CAT. Uji ini digelar pada 15 unit sekolah yang ditentukan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh Kemendikbudristek yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulut.

    “Selanjutnya Dinas Pendidikan Daerah dan Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Sulut menugaskan tim fasilitator dan monitoring pada masing-masing sekolah Tempat Uji Kompetensi (TUK),” terang Gubernur Olly Dondokambey melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Clay Dondokambey, Rabu (18/1/2023).

    Menurut dia, Tim Penyelenggara Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari pihak Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Kepegawaian daerah Provinsi Sulawesi Utara telah berada di setiap titik lokasi ujian sejak pukul 06.30 WITA.

    Pelaksanaan Pemantauaan dan Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru dilakukan oleh Tim yang terdiri dari 53 anggota dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

    Pelaksanaan seleksi sampai dengan akhir sesi pertama berjalan dengan sangat baik, walaupun ada kendala-kendala teknis yang segera bisa diatasi.

    “Jumlah peserta pada seluruh titik lokasi ujian sesi pertama hari ini berjumlah 307 orang, yang hadir mengikuti seleksi sebanyak 297 orang dan yang tidak hadir 10 orang,” tukasnya. (rivco)

  • 443 Pelamar PPPK Teknis Pemprov Sulut Lulus Seleksi Administrasi

    443 Pelamar PPPK Teknis Pemprov Sulut Lulus Seleksi Administrasi

    MANADO – Sebanyak 443 Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), lulus seleksi administrasi.

    “Setelah melalui verifikasi dan supervisi dokumen persyaratan pelamaran pada tahapan Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dilakukan secara daring,” kata Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Sulut Clay Dondokambey, Senin (16/1 2023).

    Adapun laman yang diikuti melalui, https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id/ pada tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 11 Januari 2023.

    Sehingga berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah No 800/23.209/Sekr-BKD tanggal 15 Januari 2025, sebanyak 443 dari 2.142 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

    “Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, yang keberatan terhadap seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan yang jadwalnya dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing,” ujar Clay.

    “Pengumuman ulang hasil seleksi administrasi pasca sanggah dijadwalkan tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2023. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah dinyatakan sebagai peserta Seleksi Kompetensi,” ucapnya.

    Selanjutnya, ketentuan dan jadwal tes akan diinformasikan selajutnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan Website Resmi BKD Provinsi Sulut https://bkd.sulutprov.go.id/# serta akun resmi media sosial Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

    Diketahui juga, BKD Provinsi menyediakan media konsultasi bagi pelamar yang keberatan atas hasil seleksi administrasi melalui: On-site : Front Office BKD Provinsi Sulawesi Utara. E-mail: pppksulut.2022@gmail.com. Kontak WhatsApp: 085240553559, 082128638435, 081245046565, 081340464620. (rivco)

  • Pemprov Sulut Buka Pendaftaran ASN PPPK Tenaga Teknis, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

    Pemprov Sulut Buka Pendaftaran ASN PPPK Tenaga Teknis, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

    MANADO – Memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) membuka pendaftaran ASN PPPK tenaga teknis.

    Hal ini tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 800/22.9432/Sekr- BKD tentang Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2022.

    Diketahui, Pemprov Sulut telah resmi membuka pendaftaran PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis mulai tanggal 21 Desember 2022.

    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve Kepel menjelaskan, upaya dan kerja keras Pemprov Sulut di bawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam memenuhi kebutuhan pegawai sebagai Human Capital telah membuahkan hasil dengan disetujuinya jumlah formasi PPPK sebanyak 4.594, yang terbagi pada formasi Tenaga Teknis sebanyak 622, Tenaga Kesehatan sebanyak 693 dan Tenaga Guru sebanyak 3.279.

    Untuk tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan proses sementara berjalan, keduanya telah menyelesaikan tahapan uji kompetensi dan saat ini sedang berlangsung pengolahan hasil.

    Sementara untuk Tenaga Teknis baru akan masuk dalam tahapan pendaftaran.

    “Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara wajib melakukan pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan proses seleksi ini untuk melakukan pungutan liar, penipuan bahkan pemerasan” terangnya.

    Ditambahkan pula bahwa Pemprov Sulut yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengusahakan proses seleksi Tenaga Teknis berjalan lancar, transparan dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey menjelaskan untuk pendaftarannya sebagaimana yang dapat dipantau dari pengumuman dapat mengikuti pendaftaran secara online pada tanggal 21 Desember 2022 s/d 06 Januari 2023 melalui
    portal https://sscasn.bkn.go.id.

    “Sulawesi Utara, termasuk yang sudah pernah bekerja dua tahun atau lebih, baik di perusahaan, yayasan atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bahkan para tercantum bahwa seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat melamar menjadi PPPK di Pemerintah penyandang disabilitas juga dapat bersaing untuk menjadi PPPK,” jelasnya.

    “Seluruh pegawai THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi diharuskan mengikuti harus memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamarnya,” tandasnya Clay. (rivco)

  • Pemprov Sulut Terima 4.594 Kuota Formasi PPPK Tahun 2022

    Pemprov Sulut Terima 4.594 Kuota Formasi PPPK Tahun 2022

    MANADO – Usulan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey mengatakan, ada sebanyak 4.594 formasi PPPK yang telah disetujui.

    Jumlah tersebut telah ditetapkan dengan penetapan kebutuhan PPPK Pemprov Sulut berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 531 Tahun 2022.

    “Telah setujui jumlah formasi PPPK sebanyak 4.594, yang terbagi pada formasi Tenaga Teknis sebanyak 622, Tenaga Kesehatan sebanyak 693 dan Tenaga Guru sebanyak 3.279,” ungkap Clay dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (1/10/2022).

    Ia menambahkan untuk Seleksi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dilakukan melalui Tes Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial kultural dalam sistem Tes CAT BKN.

    “Seleksi ini dapat diikuti oleh peserta umum yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang nanti akan dikeluarkan oleh KemenPAN-RB,” jelasnya.

    Secara umum, lanjut Clay, peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, tidak pernah diberhentikan baik tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian RI dan pegawai swasta, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

    Sementara khusus untuk Tenaga Guru, pelaksanaan seleksi akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui tiga mekanisme. Mekanisme 1 untuk pelamar Prioritas I: Penyelesaian Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2021.

    Mekanisme 2 untuk Prioritas II dan III: Seleksi Kesesuaian untuk Guru Non ASN di sekolah negeri. Peserta pada seleksi ini lebih dikhususkan untuk Guru eks THK-2 dan Guru Non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) ≥ 3 tahun.

    Adapun Mekanisme 3: Seleksi Umum Tes Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial kultural. Dalam mekanisme ke-3 ini, peserta dapat berasal dari Guru Non ASN pada sekolah negeri yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) < 3 tahun, Lulusan Program Profesi Guru (PPG) dan Guru pada sekolah swasta yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan.

    Dalam rilis juga dibeberkan terkait dengam Skema Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022, sebagai berikut:

    1. Didahulukan untuk pelamar Prioritas I, secara berurutan Tenaga Honorer eks Kategori II – Guru non ASN di sekolah negeri – Lulusan PPG – Guru swasta.

    2. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar Prioritas II.

    3. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar Prioritas III.

    4. Jika formasi belum terpenuhi, akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK.

    Clay menambahkan, waktu dimulainya proses pengadaan PPPK Tahun 2022 sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB dan dapat dipantau dari website resmi pemerintah.

    “Dan, sekali lagi bahwa keseluruhan proses dan tahapan pengadaan PPPK dilakukan secara transparan, akuntabel dan tidak dipungut biaya,” tandasnya. (rivco)

  • Pemprov Sulut Buka 443 Formasi CPNS dan 2.573 PPPK

    Pemprov Sulut Buka 443 Formasi CPNS dan 2.573 PPPK

    MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah menerima kuota CPNS dari pemerintah pusat untuk tahun 2021 sebanyak 443 formasi. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.573 (lihat tabel).

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Femmy Suluh mengatakan, dalam formasi CPNS paling banyak yaitu tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

    “Kita memang sangat membutuhkan tenaga kesehatan. Makanya, dari banyaknya usulan yang dipenuhi kuota untuk Pemprov Sulut sebanyak 443 formasi CPNS,” terang Femmy, Senin (24/5/2021).

    Begitu juga soal PPPK, lanjut Femmy, Pemprov Sulut mempunyai 2.573 formasi yang paling banyak atau didominasi oleh tenaga guru.

    “Selain tenaga kesehatan, Pemprov Sulut juga sangat membutuhkan tenaga guru. Makanya akan direkrut nanti lewat penerimaan PPPK,” tuturnya.

    Femmy mengatakan, jika tidak ada perubahan, jadwal tentatif untuk pembukaan pendaftaranny akan dimulai pada 30 Mei 2021 mendatang.

    “Itu jadwal tentatifnya jika tidak ada perubahan. Seperti CPNS, memang prosesnya cukup lama karena bisa sampai bulan Desember nanti. Itu karena situasi kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” jelasnya. (rivco tololiu)

     

    TABEL CPNS dan PPPK Pemprov Sulut :

    Tenaga kesehatan

    – CPNS : 228

    – PPPK :  9

    Tenaga Teknis

    – CPNS : 215

    – PPPK : 20

    Tenaga Guru

    – PPPK : 2.544

    Jumlah

    CPNS : 443

    PPPK : 2.573

    Total:  3.016

  • Berikut Formasi Kebutuhan CASN dan PPPK di Minahasa, Guru Paling Banyak Dicari

    Berikut Formasi Kebutuhan CASN dan PPPK di Minahasa, Guru Paling Banyak Dicari

    TONDANO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyiapkan sekira 18 Formasi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dan 11 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) di Tahun 2021.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Moudy Pangerapan mengatakan lowongan CASN untuk tenaga Kesehatan sementara PPPK untuk Tenaga Guru.

    “Untuk Kabupaten Minahasa ada 18 formasi CASN yang terbagi menjadi 35 orang tenaga kesehatan, sementara untuk PPPK ada 11 Formasi yang terbagi menjadi 326 orang tenaga guru,” ungkap Pangerapan

    Dirinya pun mengatakan, Pemkab Minahasa sudah mengusulkan formasi apa saja yang dibutuhkan tetapi dari pusat ada terjadi pengurangan.

    “Sebenarnya yang kita usulkan untuk CASN ada sekira 113 orang tetapi dari Kementerian hanya memberikan quota sebanyak 35 orang, sementara untuk PPPK ada sekira 987 tetapi yang keluar hanya 326 orang. Sementara untuk kapan tahapan pendaftaran kita masih menunggu,” ujar Pangerapan.

    Berikut Formasi CASN 2021 Tenaga Kesehatan :
    Dokter – 6 orang
    Dokter Gigi – 1 orang
    Dokter Spesialis Anak – 1 orang
    Dokter Spesialis Beda – 1 orang
    Dokter Spesialis Jantung dan Pembulu Darah – 2 orang
    Dokter Spesialis Kandungan – 1 orang
    Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin – 2 orang
    Dokter Spesialis Mata – 1 orang
    Dokter Pantologi Klinik – 1 orang
    Dokter Spesialis Penyakit Dalam – 1 orang
    Dokter Spesialis Radiologi – 2 orang
    Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik – 2 orang
    Dokter Spesialis THT-KL – 2 orang
    Dokter Spesialis Anastesi – 1 orang
    Dokter Spesialis Saraf – 2 orang
    D-IV/S1 Promosi Kesehatan – 1 orang
    NERS – 3 orang
    D-III Kebidanan – 5 orang

    Berikut untuk Formasi PPPK 2021 Tenaga Guru :
    Guru Agama Islam – 1 orang
    Guru Agama Kristen – 2 orang
    Guru Bahasa Indonesia – 37 orang
    Guru Bimbingan Konseling – 44 orang
    Guru Kelas – 126 orang
    Guru Matematika – 18 orang
    Guru Penjasorkes – 43 orang
    Guru PPKN – 1 orang
    Guru Prakarya dan Kewirausahaan – 1 orang
    Guru Seni Budaya – 10 orang
    Guru TIK – 43 orang

    (SINDO MANADO/Michael Tumbelaka)

  • Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tak Berubah, ini Jumlah Formasi dan Tahapannya

    Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tak Berubah, ini Jumlah Formasi dan Tahapannya

    JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan bahwa belum ada perubahan jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan kantor regional BKN untuk melakukan sejumlah persiapan.

    “Jadwal masih konsisten. Ini akan rapat dengan seluruh Kanreg BKN untuk persiapan,” katanya, dikutip Jumat (14/5/2021).

    Berikut rencana jumlah yang direkrut beserta jadwalnya:

    CPNS dan PPPK Non Guru

    1. Rencana pengadaan PNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 per 7 April 2021

    a. Rencana penetapan kebutuhan untuk 56 K/L sebanyak 61.129 formasi.
    b. Rencana penetapan kebutuhan untuk 30 pemerintah provinsi sebanyak 10.787 formasi.
    c. Rencana penetapan kebutuhan untuk 435 pemerintah kabupaten/kota sebanyak 94.990 formasi.

    2. Jadwal rencana pengadaan PNS dan PPPK Non Guru tahun 2021

    a. Penyampaian formasi ke K/L/D dilakukan pada bulan April 2021.
    b. Pendaftaran dilakukan pada bulan Mei 2021 hingga bulan Juni 2021.
    c. Seleksi dilakukan pada bulan Juli 2021 hingga bulan Oktober 2021
    d. Pengumuman kelulusan dilakukan pada bulan November 2021
    e. Pemberkasan dan penetapan NIP dilakukan pada bulan November 2021 hingga Januari 2022.

    PPPK Guru

    1. Rencana pengadaan guru PPPK tahun 2021 per 7 April 2021

    a. Kebutuhan pada 34 pemerintah provinsi sebanyak 128.656 formasi.
    b. Kebutuhan pada 504 Pemeirntah Kabupaten/Kota sebanyak 418.370 formasi

    2. Rencana jadwal pelaksanaan seleksi PPPK (Guru)

    a. Penyampaian formasi ke Pemerintah Daerah pada April 2021;
    b. Pendaftaran dilakukan pada Mei-Juni 2021
    c. Seleksi tahap I dilakukan pada pertengahan Agustus 2021
    d. Pengumuman, Pemberkasan, Penetapan NIP dilakukan pada akhir Agustus 2021 hingga September 2021.
    e. Seleksi tahap II dilakukan pada awal Oktober 2021
    f. Pengumuman, pemberkasan, penetapan NIP dilakukan pada pertengahan Oktober 2021 hingga November 2021.
    g. Seleksi tahap III dilakukan pada awal Desember 2021
    h. Pengumuman, pemberkasan, penetapan NIP dilakukan pada pertengahan Desember 2021 hingga Januari 2022.

    (Sumber: sindonews.com)

  • Ini Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2021

    Ini Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2021

    JAKARTA – Rekrutmen calon pegawai aparatur sipil negara selalu disambut antusiasme besar dari masyarakat. Dalam hal ini baik untuk rekrutmen melalui sekolah kedinasan maupun seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Seperti diketahui Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai pada 9 April lalu. Sedangkan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK direncanakan dilakukan pada Mei/Juni 2021. Tahun ini rekrutmen sekolah kedinasan, CPNS maupun PPPK membuka ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat. Bahkan bagi lulusan SMA /sederajat bisa mendaftar sekolah kedinasan sekaligus CPNS/PPPK.

    “Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Teguh Widjinarko dalam keterangan persnya, Jumat (16/4/2021).

    Namun begitu dia mengatakan bahwa calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya. Baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.

    Dia pun meminta agar pelamar fokus terhadap pilihannya. “Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik,” ungkapnya.

    Teguh menyebut memang terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021. Sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei 2021.

    “Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan. Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing,” pungkasnya.

    (Sumber: sindonews.com)

  • Pemda Butuh 189.000 PNS & PPPK, Guru Lowongan Paling Banyak Dicari

    Pemda Butuh 189.000 PNS & PPPK, Guru Lowongan Paling Banyak Dicari

    JAKARTA – Pemerintah pada tahun ini akan membuka rekrutmen untuk mengisi posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Ada beberapa proses rekrutmen yang dilakukan dari mulai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga sekolah kedinasan.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun ini, pemerintah membutuhkan banyak sekali ASN untuk mengisi posisi di Pemerintah Daerah (Pemda). Tercatat ada sekitar 189.000 kebutuhan pegawai untuk pemerintah daerah.

    Selain dua proses itu, pemerintah juga akan membuka lowongan khusus untuk para guru dengan formasi mencapai 1 juta. Namun jumlah tersebut akan diakumulasikan dengan kebutuhan guru dari Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (26/3/2021).

    Ada beberapa jabatan yang akan dibuka untuk mengisi posisi ASN di daerah. Namun, alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker. “Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman,” ucapnya.

    Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. “Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang atau jasa,” kata Menteri Tjahjo.

    (Sumber: sindonews.com)