MINUT- Gadis cantik sebut saja Mawar (nama samaran), (18), Warga Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) disetubuhi pria inisial PL, (58), Warga yang sama saat sedang terlelap tidur dirumahnya, Minggu (4/3/2018). Peristiwa itu berulang kali terjadi sejak tahun 2014 hinga kemaluannya merasa kesakitan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, sebelum kejadian Sekira Pukul 06.30 Wita korban sedang tidur terlentang di kursi sofa. Pelaku pun diam-diam masuk didalam rumah dan mengarah ke korban. Tidak tahan dengan gaya tidur korban yang terlentang membuat nafsu seks pelaku naik.
Karena tidak tahan dan situasi saat itu hanya berdua, pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya. Pelaku pertama memegang dan meremas-remas buah dada korban, namun korban belum terbangun. Tak sampai disitu pelaku melanjutkan aksinya dengan memegang kemaluan korban.
Korban pun terbangun, saat itu korban melihat pelaku telah berada diatas perutnya korban sendiri langsung memberontak dan menendang pelaku hingga pelaku lari. Tak terima dengan kejadian tersebut korban langsung menceritakan peristiwa tersebut ke ibunya dan langsung membuat laporan di Polres Minut.
Diketahui, berdasarkan pengakuan korban ke pihak kepolisian dimana, perbuatan pelaku terhadap korban sebelumnya telah terjadi sejak tahun 2014, namun takut untuk menceritakan ke ibunya. Pelaku pun sempat menyetubuhi korban hingga kemaluan korban terasa sakit.
“Pelaku sering membujuk dengan memberikan uang, pelaku sering melakukan pengancaman, karena merasa takut dan kemaluan sudah terasa sakit, akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke ibu,” ujar korban saat menceritakan ke ibunya, pasca kejadian itu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasat Reskrim Rony Maridjan membenarkan adanya laporan dari korban. “Korban telah membuat laporan dengan nomor LP/ 156/III/2018 tertanggal 4 Maret 2018. Kasus ini akan ditindaklanjut berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas dia, Senin (5/3/2018). (valentino warouw/fim/esm)
Tinggalkan Balasan