RATAHAN– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan sebanyak 103 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori rawan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Data ini diperoleh dengan berbagai indikator penilaian yang dirangkum dari seluruh wilayah Kabupaten Mitra. Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Panwaslu Kabupaten Mitra, Hanny Soleman Kalangi mengungkapkan, indikator kerawanan TPS terdiri dari berbagai aspek yang ada pada surat Bawaslu RI.
“Dari total 204 TPS, ada 103 yang masuk kategori rawan. Ini khusus di Mitra,” bebernya. Dia menjelaskan, beberapa aspek yang dimaksud adalah kerawanan administratif, netralitas ASN, isu SARA hingga politik uang. “Ini juga kita tinjau dari fakta di lapangan hingga tren kerawanan yang terjadi pada Pilkada sebelumnya. Ini termasuk TPS yang secara geografis sulit dijangkau seperti wilayah pedalaman hingga wilayah rawan bencana,” katanya. Kesempatan yang sama, Divisis Hubungan Antar Lembaga dan Pencegahan Panwaslu Kabupaten Mitra, Dolly Van Gobel memastikan jika terkait kerawanan ini, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah langkah preventif. “Pemetaan wilayah rawan sudah kita lakukan. Makanya dari total 103 ini yang menjadi objek vital pengawasan. Tetapi kami bukan berarti mengabaikan TPS lainnya. Berbagai rakenis hingga bimtek bagi jajaran Panwascam, PPL hingga Pengawas TPS sudah kita gelar intens,” katanya.
Dolly juga memastikan jika pihaknya tetap optimistis dan menaruh harapan besar bagi jajarannya di lapangan untuk mengawal proses demokrasi di Mitra. “Memang kondisinya hanya satu pasangan calon. Akan tetapi kita tidak bisa under estimate, namun harus tetap mengawasi ketat. Kita sudah lakukan pencegahan dengan harapan bisa meminimalisir jumlah pelanggaran,” tukasnya. Sementara, pihak KPU sendiri memastikan jika pada prinsipnya KPU sudah menyiapkan 204 TPS sebagaimana dengan ketentuan dan persyaratan. Termasuk dalam hal ini logistik yang nanti digunakan. “Semuanya sudah siap dan sudah disalurkan. Prioritas kami di wilayah jauh dan kemudian diwilayah terdekat. Semua sudah rampung dan kami mengajak seluruh warga pemilih untuk menggunakan hak suaranya secara baik dan benar,” kata Divisis Logistik KPU, Mitra Irvan Rabuka. (marvel pandaleke/cr)
Tinggalkan Balasan