MANADO- Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) telah masuk pada tahapan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD-RI Provinsi Sulut, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Senin (27/8/2018)

Berdasarkan informasi yang dirangkum SINDOMANADO.COM ada 22 nama Bakal calon (bacal) DPD-RI Dapil Sulut yang kans masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dari 25 bacal DPD-RI.

Hingga 27 Agustus 2018 KPU Sulut telah menyatakan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada tiga bacal DPD-RI yakni, Syachrial Kui Damopolii, Kristovorus Deky Palinggi dan Ramoy Markus Luntungan. (valentino warouw/rds)

Berikut nama-nama bacal DPD-RI Dapil  Sulut yang kans masuk pada DCS :

Johanis Christianus Salibana

Stefanus BAN Liow

Hendra Jacob

Lexi Theodorus Mantiri

Philoteus E.A Tuerah

Denny Tewu

Djafar Alkatiri

Irvan Basri

Jull Takaliuang

Feyke Jecklin Robot

Ferry Sanger Weku

Muhammad Salim Landjar

Wiesje Makagansa Rompis

Vivian Fransisca Tirayoh Dimpudus

Tedius Kuemba Batasina

Nouke Paat

Maiva Lintang

Maya Rumantir

Henny William Booth Sumakul

Helfried Lombo

Cherish Harriete

Ricylia Elviera Rondo