MANADO- Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) telah masuk pada tahapan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD-RI Provinsi Sulut, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Senin (27/8/2018)
Berdasarkan informasi yang dirangkum SINDOMANADO.COM ada 22 nama Bakal calon (bacal) DPD-RI Dapil Sulut yang kans masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dari 25 bacal DPD-RI.
Hingga 27 Agustus 2018 KPU Sulut telah menyatakan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada tiga bacal DPD-RI yakni, Syachrial Kui Damopolii, Kristovorus Deky Palinggi dan Ramoy Markus Luntungan. (valentino warouw/rds)
Berikut nama-nama bacal DPD-RI Dapil Sulut yang kans masuk pada DCS :
Johanis Christianus Salibana
Stefanus BAN Liow
Hendra Jacob
Lexi Theodorus Mantiri
Philoteus E.A Tuerah
Denny Tewu
Djafar Alkatiri
Irvan Basri
Jull Takaliuang
Feyke Jecklin Robot
Ferry Sanger Weku
Muhammad Salim Landjar
Wiesje Makagansa Rompis
Vivian Fransisca Tirayoh Dimpudus
Tedius Kuemba Batasina
Nouke Paat
Maiva Lintang
Maya Rumantir
Henny William Booth Sumakul
Helfried Lombo
Cherish Harriete
Ricylia Elviera Rondo
Tinggalkan Balasan