Ditangkap Tim Paniki Polresta Manado, Istri Debt Kolektor Bantah Suaminya Dipenjara

oleh
Dewi Posumah, istri dari debt kolektor yang diamankan Tim Paniki Polresta Manado. (FOTO:Valentino Warouw)

MANADO- Adanya penangkapan oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado kepada oknum debt kolektor bernama Satria Devegga Pesak, (25), Rabu (12/9/2018) membuat keluarganya geram, dikarenakan foto penangkapan telah beredar luas di sosial media (sosmed).

“Karena foto telah tersebar di sosmed tanpa ditutup wajahnya dan adanya pemberitaan terkait suami saya saat ditangkap berdampak pada anak-anak saya dan warga sekitar tempat tinggal serta teman-teman, dimana mereka pikir suami saya sudah dipenjara, padahal tidak,” ujar Dewi Posumah, kepada SINDOMANADO.COM, Kamis (13/9/2018), kemarin.

Menurut dia, seharusnya tidak dipublikasikan dikarenakan suami saya belum dinyatakan bersalah, karena ke Mapolresta Manado hanya dimintai keterangan.

“Setelah selesai dimintai keterangan di Polresta Manado dimana suami saya tidak bersalah dan langsung dipulangkan,” terang dia.

Lanjut dia, kendaraan yang di tarik dengan nomor polisi DB 1961 EF tetap diamankan pihak finance karena mobil tersebut tidak membayar cicilan selama 5 bulan dan pelapor hanya membeli mobil bodong.

“Jadi apa yang dilakukan suami saya itu sesuai prosedur yang ada dan hari ini  suami saya tetap bekerja seperti biasanya, melakukan tanggungjawab sebagai kolektor professional,” pungkas dia. (valentino warouw/rds)