MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) laksanakan enam agenda paripurna di ruangan paripurna, Jumat (14/9/2018), dimulai Pukul 14.00 Wita hingga malam hari.
Keenam angenda paripurna yakni, penutupan masa persidangan kedua tahun 2018, penyampaian hasil laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, pembukaan masa sidang ketiga tahun 2018, penyampaian laporan pelaksanaan reses II tahun 2018, penyampaian/penjelasan Gubernur Sulut terhadap ranperda perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2018 dan Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2018.
Paripruna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi pimpinan DPRD Sulut Wenny Lumentut, Stevanus Vreeke Runtu dan Marthen Manoppo juga turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama SKPD dan Anggota DPRD Sulut lainnya, Forkopimda dan tamu udangan lainnya.
Dalam penyampaian hasil reses kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dimana Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw berharap kiranya hasil reses yang di serap seluruh anggota DPRD Sulut bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Hasil reses agar bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut, bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2018, APBD Induk 2019, juga pada APBD di Kabupaten/Kota, juga melalui Gubernur Sulut Olly Dondokambey bisa diperjuangkan pada APBN 2019,” pungkas Angouw.
(valentino warouw/rds)
Tinggalkan Balasan