MANADO- Politikus Partai Nasdem Sulut Felly Runtuwene tak mau lagi ladenin Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andrei Angouw, terkait pertanyaan langgar aturan.

Diketahui, awalnya Runtuwene mengatakan dimana Angouw melanggar aturan, saat selesai paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2018, Jumat, (14/9/2018), lalu, kepada media.

BERITA TERKAIT: Disebut Langgar Aturan, Andrei Angouw Tantang Felly Runtuwene Jabarkan Dengan Jelas

Pun, pernyataan tersebut dipertanyakan. Angouw meminta Runtuwene untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya di media dengan menjabarkan dengan jelas aturan mana yang dilanggar, pasal berapa dan ayat berapa, Minggu (16/9/2018).

BERITA TERKAIT: Politikus Nasdem Felly Runtuwene Sebut Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Langgar Aturan

Menyikapi pertanyaan tersebut, Runtuwene mengatakan, apa yang disampaikan kalau dianggap salah walaupun diucapan boleh mengeles. Tapi kalau itu ada benarnya, silakan dilakukan untuk perubahan kedepannya yang lebih baik.

“Poinnya disitu loh, Kalau harus ladenin waduh bahaya ini, bisa ter cukur-cukur semuanya atau terpelaka-pelaka (dialek manado), kalau urusan seperti itu,” tegas dia, kepada SINDOMANADO.COM, selesai rapat Badan anggaran (Banggar) dan TAPD Pemprov Sulut di Kantor DPRD Sulut,  Senin (17/9/2018).

Menurut dia, kan tidak mungkin bicara tanpa fakta tanpa data, begitu kan. “Kalau ngomong seperti itu tentu ada dukungan data yang ada, yang saya sampaikan kemarin itu adalah salah satu, karena tidak mempu dinyatakan ada di pasal mana, poinnya dimana,” Singgung Runtuwene juga sebagai Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (FRNK) DPRD Sulut itu.

BERITA TERKAIT: Paripurna DPRD Sulut Tegang, Angouw Singgung Runtuwene Tidak Masuk-masuk Kantor

Lanjut dia, ada sekian pasal tapi pasal mana yang mengatakan yang bisa langsung begitu? (Paripurna). Kalau bicara tingkat I itu kan bicara secara umum, memang dari dulu juga begitu.

“Kalau dibilang PP diatas tata tertib (Tatib) tapi apa isi PP?, isi PP itu adalah pedoman dasar membuat Tatib di DPRD,” jelas dia.

Dia menambahkan, sebagai politisi itulah hubungan kita, kalau ada yang perlu dikritisi harus dikritisi, tapi secara pribadi tidak ada hubungan yang lain selain kita itu politisi.

“Setelah itu kita bisa tertawa, tapi kalau secara kelembagaan, kita salah itu yang harus kita sampaikan,” pungkas dia. (valentino warouw/rds)