Runtuwene Tak Mampu Buktikan Andrei Angouw Langgar Aturan di DPRD Sulut

oleh
Andrei Angouw, Ketua DPRD Sulut. (ist)

MANADO- Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (RNK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Felly Runtuwene tak mampu membuktikan dan menjelaskan alasannya menuding Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw terkait melanggar aturan di DPRD Sulut.

“Apa yang disampaikan kalau dianggap salah walaupun diucapan boleh mengeles. Tapi kalau itu ada benarnya, silakan dilakukan untuk perubahan kedepannya yang lebih baik,” ujar Runtuwene, kepada SINDOMANADO.COM, Senin (17/9/2018).

BERITA TERKAIT: Felly Runtuwene Tak Mau Ladenin Andrei Angouw Terkait Pertanyaan Langgar Aturan

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, pada tahun 2017 fraksi RNK menyampaikan dimana DPRD Sulut sering melanggar aturan dan pada 3 November 2017 bertemu saat rapat

“Di rapat, saya tanyakan ke ibu Felly Runtuwene sebagai ketua Fraksi RNK agar bisa menjelaskan secara tertulis aturan apa yang dilanggar dan kegiatan mana yang melanggar. Namun sampai sekarang 18 September 2018 surat tersebut tidak pernah ada,” tegas Angouw, kepada SINDOMANADO.COM, Selasa (18/9/2018)