Dia menuturkan, Anugerah Kihajar untuk gubernur, bupati/wali kota diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan.
“Penganugerahan didahului pendaftaran dan pelengkapan berkas oleh Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten atau kota pada bulan Agustus hingga awal September 2018. Proses kemudian berlanjut pada penilaian yang dilakukan pada pertengahan September hingga awal bulan Oktober,” tukasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Provinsi Sulut, Grace Punuh menjelaskan, Anugerah Kihajar ada tiga kategori, yakni Pertama, Madya dan Utama.
“Sulut mendapatkan penghargaan yang meningkat menjadi Madya. Gubernur dinilai peduli dan komitmen terhadap pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk dunia pendidikan dan kebudayaan di Sulut,” tandasnya.(ivo)