MANADO — Inspektorat Kota Manado melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2018 di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Jumat (23/11/2018). Kepala Inspektorat Hans Tinangon mengatakan, larwasda bertujuan membantu memecahkan persoalan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Larwasda ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan Kota Manado yang bersih dan berwibawa. Terutama pengelolaan keuangan harus berjalan dengan baik serta keseriusan kita dalam menyelesaikan TLHP,” ujar Tinangon.
Dia menjelaskan, prestasi (pemkot) yang menyabet opini Wajar Dalam Pengecualian (WTP) dari BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 menjadi harga mati untuk dipertahankan. Upaya mewujudkan target tersebut, diperlukan komitmen yang sungguh-sungguh serta tindakan serius dari seluruh kepala perangkat daerah sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian TLHP,” bebernya.
Tinggalkan Balasan